Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida - PTPP Bantah Bagian dari Kontraktor Pelaksana

NERACA

Jakarta -PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) memastikan proyek stadion Mandala Krida bukan proyek yang dikerjakan dan bahkan perseroan tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut. Hal ini merespon pemanggilan direktur utama PTPP terkait kasus korupsi proyek stadion Mandala Krida yang merupakan proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2016-2017 pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyatakan bahwa proyek stadion Mandala Krida bukan merupakan proyek yang dikerjakan PTPP, bahkan PTPP tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut. “Kasus ini sudah terjadi cukup lama yaitu di tahun 2016. Pada waktu itu beliau belum bertugas di PTPP. Kami juga sampaikan pada tahun 2016 tersebut, perusahaan beliau tidak terpilih sebagai kontraktor pelaksana,”ujarnya.

Disampaikannya, perusahaan yang dipimpinnya hanya terlibat sebagai peserta tender yang dinyatakan kalah dari kontraktor lain. Perihal pemanggilan sebagai saksi oleh KPK pada Senin (16/10) kemarin, Efendi juga menjelaskan, hal tersebut dilakukan dirut PTPP Novel Arsyad sebagai warga negara yang taat hukum telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK dan juga telah memberikan keterangan sesuai yang diperlukan. 

PTPP beserta jajaran direksi dan staff, lanjut Efendi berkomitmen mendukung adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai informasi, KPK telah memproses hukum dengan menetapkan tiga tersangka dalam perkara Pembangunan proyek. Pada tanggal 16 Oktober 2023, KPK memanggil dua saksi untuk pengembangan penyidikan salah satunya adalah Novel Arsyad. Pemanggilan kedua saksi ini adalah sebagai lanjutan dari pengumuman KPK atas pengembangan dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 – 2017 pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memproses hukum tiga orang tersangka. Mereka ialah Edy Wahyudi selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Direktur Utama PT Arsigraphi (AG) Sugiharto; dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu pernah bilang, peran dari Dedi Risdiyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Kerja di antaranya menyusun dan membuat tambahan persyaratan teknis dengan mencantumkan tipe mesin yang hanya dimiliki satu perusahaan tertentu, data file RAB yang digunakan sepenuhnya berasal dari peserta lelang.

Dedi Risdiyanto juga disebut melakukan pertemuan dengan para calon peserta lelang sebelum pengumuman lelang untuk mengondisikan beberapa persyaratan tambahan dalam rangka menggugurkan calon peserta lain."Akibat perbuatan para tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp31,7 miliar," kata Asep.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




BERITA TERKAIT

Penetrasi Pasar di Indonesia - Sarana Pactindo dan BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud

Perluas penetrasi pasar dan layanan di Indonesia, BytePlus, penyedia global solusi berbasis cloud dan kecerdasan buatan (AI) resmi menggandeng PT…

Dion Wiyoko Jadi Brand Ambassador - Ecovacs dan Tineco Targetkan Penjualan Tumbuh 20%

Genjot pertumbuhan penjualan pasca diluncurkan di Jakarta, tahun lalu, Ecovacs dan Tineco menyelenggarakan roadshow di kota Bandung dengan tema Athletic…

Buka Harga IPO Rp100-132 - Cipta Sarana Media Bidik Dana Rp69,96 Miliar

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, pengelola rumah sakit swasta DKH Hospitals PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH) berencana melakukan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Penetrasi Pasar di Indonesia - Sarana Pactindo dan BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud

Perluas penetrasi pasar dan layanan di Indonesia, BytePlus, penyedia global solusi berbasis cloud dan kecerdasan buatan (AI) resmi menggandeng PT…

Dion Wiyoko Jadi Brand Ambassador - Ecovacs dan Tineco Targetkan Penjualan Tumbuh 20%

Genjot pertumbuhan penjualan pasca diluncurkan di Jakarta, tahun lalu, Ecovacs dan Tineco menyelenggarakan roadshow di kota Bandung dengan tema Athletic…

Buka Harga IPO Rp100-132 - Cipta Sarana Media Bidik Dana Rp69,96 Miliar

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, pengelola rumah sakit swasta DKH Hospitals PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH) berencana melakukan…