PNM dan PIP Tanda Tangani Perjanjian Pembiayaan UMi

NERACA

Jakarta – Bentuk dukungan PNM dalam mendukung pembiayaan ultra mikro dengan menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kali ini PT Permodalan Nasional Madani atau PNM melakukan penandatangan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).

Kerjasama penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah. Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 600 Miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp 1 Triliun 400 Miliar pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.

Pembiayaan yang berlangsung sampai 3 tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM. Penandatangan akad perjanjian ini dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.

“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan,” ujar Arief Mulyadi, selaku Direktur Utama PNM.

Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

Seiring perkembangan usaha, pada tahun 2016, PNM meluncurkan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). PNM Mekaar dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok. (Mohar)

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Dukung Peringatan Hari Energi Sedunia di SMPN 7 Cirebon

NERACA Cirebon - Puluhan pelajar SMP di Cirebon antusias mengikuti peringatan Hari Energi Sedunia, pekan lalu. Kegiatan ini merupakan kolaborasi…

Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli

NERACA Jakarta – PNM terus mendorong masyarakat agar semakin peduli dan turut serta melindungi dan melestarikan puspa dan satwa nasional.…

PJ Sekda Sebut Pentingnya Regulasi Terhadap Isu Lingkungan - Di Penyusunan KLHS RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025-2029

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, menyoroti pentingnya regulasi dalam meningkatkan kesadaran seluruh komponen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Dukung Peringatan Hari Energi Sedunia di SMPN 7 Cirebon

NERACA Cirebon - Puluhan pelajar SMP di Cirebon antusias mengikuti peringatan Hari Energi Sedunia, pekan lalu. Kegiatan ini merupakan kolaborasi…

Bukti PNM Cinta Puspa dan Satwa Lewat Program PNM Peduli

NERACA Jakarta – PNM terus mendorong masyarakat agar semakin peduli dan turut serta melindungi dan melestarikan puspa dan satwa nasional.…

PJ Sekda Sebut Pentingnya Regulasi Terhadap Isu Lingkungan - Di Penyusunan KLHS RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025-2029

NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, menyoroti pentingnya regulasi dalam meningkatkan kesadaran seluruh komponen…