Revitalisasi Pasar Rakyat Penting kah?

Oleh : Ahmad Febriyanto, Mahasiswa FEB Islam UIN  Sunan Kalijaga,Yogyakarta

Pembangunan dan pengembangan begitulah semangat yang akhir-akhir ini sering digunakan oleh pemerintah. Proses pembangunan segala fasilitas masyarakat menjadi objek utama guna percepatan ekonomi pasca pandemi. Langkah pembangunan dimulai dengan membuat akses jalan yang tak terbatas dari Sumatera hingga Papua. Selain membuat akses jalan pemerintah juga melakukan beberapa upaya untuk melakukan revitalisasi pasar. Mulai dari pasar rakyat yang kumuh dapat disulap menjadi pasar rakyat yang bukan  lagi layak tetapi mewah dan megah. Akan tetapi, sudahkah semua pasar rakyat direvitalisasi sehingga layak?

Pasar pada dasarnya merupakan tempat bagi para pedagang-pedagang kecil untuk menggantungkan hidup. Rupiah yang ada di kantong mereka hanya dapat mereka harapkan dari barang-barang yang mereka jual.  Bahkan tak sedikit yang merasa pasar adalah rumah kedua bagi mereka. Sehingga fenomena yang terjadi adalah pedagang yang turun-temurun hingga anak cucu nya. Cukup bagi mereka adalah dapat berjualan. Walau dengan tempat yang seadanya dan apa ada nya. Hingga mungkin masih banyak yang berada dibawah standar kelayakan sebagai tempat berjualan.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa terdapat 2.256 unit pasar yang belum pernah direnovasi sejak awal beroperasi. Dengan jumlah terbanyak yang belum pernah direnovasi terdapat di Sumatera dan Jawa. Fakta diatas menyebutkan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah belum merata. Dapat dilihat pulau Jawa yang dapat dikatakan sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang seharusnya sudah terselesaikan nyatanya masih meninggalkan sisa cerita tentang pasar. Dari fakta  tersebut seharusnya kita turut prihatin terhadap saudara-saudara kita yang terus berjuang atau berjualan di pasar demi mencari rupiah.

Kelayakan

Pasar tradisional memang dapat dikatakan salah satu roda ekonomi yang bisa dirasakan keakraban serta kehangatan antara penjual dan pembeli. Ditengah hingar bingar pasar modern yang menawarkan tempat yang bersih dan dingin. Dari pasar modern atau yang biasa disebut dengan mall dapat dijadikan sebagai contoh untuk memberikan kepuasan dalam hal fasilitas dan pelayanan. Fasilitas yang memadai dan layak akan membuat pelanggan atau konsumen merasa nyaman dalam melakukan proses transaksi jual beli.

Menurut data Direktorat Pasar dan Pusat Perdagangan 2020 mencatat terdapat 16.235 pasar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan pasar rakyat terbanyak terdapat di Pulau Jawa sejumlah 5.949 unit kemudian diikuti oleh Pulau Sumatera sejumlah 2.165 unit. Selain itu, masih terdapat 2.256 unit pasar yang belum pernah direnovasi walau pasar tersebut telah beroperasi lebih dari 30 tahun. Sebenarnya dari jumlah seluruh pasar yang ada hanya sebagian kecil saja yang belum di renovasi. Akan tetapi, hal tersebut juga dirasakan oleh masyarakat dan menunjukkan bahwa pembangunan kurang merata.

Lalu bagaimana dengan pasar modern yang ada di Indonesia? Sebenarnya jumlah pasar modern di Indonesia tidak sebanyak pasar tradisional hanya sekitar 20% dibandingkan pasar tradisional yang ada. Menunjukkan bahwa sebenarnya pasar tradisional memiliki potensi untuk mendapatkan perhatian masyarakat atau dapat memikat minat masyarakat untuk berbelanja. Akan tetapi, tidak sedikit masyarakat yang lebih memilih berbelanja di pasar modern seperti mall, supermarket, atau swalayan dengan alasan tempat yang lebih bersih dan nyaman.

Persepsi masyarakat tersebut juga mempengaruhi anggapan terkait barang yang dijual. Kebanyakan dari mereka menganggap seperti sayuran, buah, ikan, dan daging yang dijual di swalayan atau mall lebih higienis serta lebih fresh dibandingkan dengan buah, sayur, daging, dan ikan yang dijual di pasar tradisional. Walaupun mereka juga mengakui bahwa secara harga pasar tradisional lebih murah daripada swalayan atau pasar modern. Tetapi dengan keadaan pasar yang masih kumuh serta kotor mereka menjadi merasa jijik untuk belanja di pasar tradisional.

Kelayakan pasar tradisional dalam hal ini menjadi sorotan banyak pihak. Pasar yang kumuh dan jalan-jalan sekitar pasar yang masih berlubang akan sangat memberikan dampak pada pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Dalam hal kelayakan pasar apakah sebenarnya hal tersebut dapat dikatakan layak? Atau memang sebenarnya hal tersebut layak jika dipandang dari kacamata pemerintah daerah. Standar pasar yang bersih dan layak pastinya sangat berpengaruh tidak hanya pada para pedagang dan pembeli akan tetapi juga dapat meningkatkan APBD dalam bidang retribusi pasar.

Karena menurut data BPS pada 2021, bidang retribusi daerah menyumbang sekitar Rp.10.124.330.691 dari total APBD sekitar Rp. 847.439.286.508.Sehingga dari data tersebut sebenarnya retribusi daerah memiliki andil yang cukup berpengaruh dari total APBD yang didapatkan. Sehingga penguatan ekonomi sebenarnya dapat dicapai jika masyarakat puas terhadap pelayanan dan fasilitas publik yang ada

Selain itu pemerintah pusat utamanya pada setiap tahun harus melakukan uji kelayakan pasar. Guna memastikan bahwa pasar yang ada di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke benar-benar layak dan terhindar dari kata kumuh dan kotor. Untuk itu pemfokusan pada pembangunan pasar yang bersih juga harus diutamakan guna memberi fasilitas yang layak bagi para pedagang dan pembeli. Sehingga pasar tradisional yang terkenal dengan transaksi tawar menawar tetap ada ditambah dengan fasilitas dan keadaan lingkungan pasar yang bersih.

Potensi

Pada dasarnya banyak potensi yang dapat ditumbuhkan dengan memiliki pasar yang bersih dan layak. Tentunya hal tersebut sangat bermanfaat bagi para pedagang terutama bagi pedagang yang disebutkan di awal adalah pedagang turun temurun hingga anak cucu. Karena, bagi mereka hanya pasar yang dapat membuat merak hidup sehingga mereka menggantungkan kehidupan keuangan melalui pasar. Selain itu dampak juga akan dirasakan bagi para pelanggan yang akan tetap memilih pasar tradisional. Karena dengan tempat yang nyaman, bersih, layak, dan harga yang merakyat pastinya mereka akan memilih pasar tradisional. Persepsi mereka tentang pasar dengan barang-barang yang tidak higienis menjadi berubah dengan persepsi barang yang higienis dan dapat ditawar.

Selain itu akan lahir juga pedagang-pedagang yang berasal dari kaum milenial. Dengan pasar yang bersih mereka merasa tidak malu untuk berjualan di pasar. Karena pasar mereka keren dan pasar mereka bersih. Lahirnya generasi millenial untuk berjualan di pasar pasti akan menimbulkan fenomena baru nantinya. Generasi millenial yang rata-rata memiliki gadget pastinya akan mengunggah barang dagangan mereka pada akun sosial media mereka sehingga masyarakat di seluruh dunia juga akan tau tentang kehebatan pasar tradisional Indonesia.

Dengan nyaman dan aman tidak menutup kemungkinan pula barang-barang yang dijual di pasar tradisional akan dilirik oleh negara-negara besar di dunia dalam artian siap untuk go internasional. Dengan pasar yang siap untuk go internasional akan berdampak tidak hanya bagi Indonesia akan tetapi juga bagi daerah pasar sekitar tersebut. Sehingga yang berbelanja di pasar tradisional tidak lagi para masyarakat lokal akan tetapi juga masyarakat dari mancanegara. Hal tersebut bukan lah hal yang mustahil terutama dengan kemudahan digital saat ini.

Sehingga dengan beberapa potensi diatas tentunya juga akan berpengaruh pada APBD yang 20% nya dipengaruhi oleh retribusi daerah. Walaupun retribusi daerah tidak berasal dari pasar saja namun dengan pasar yang layak dapat memungkinkan naiknya APBD. Pada tahun 2020  retribusi yang berkisar 7 miliar menjadi 10 miliar pada tahun 2021. Sehingga bukan menjadi tidak mungkin jika retribusi pendapatan daerah akan terus meningkat akan tetapi juga harus diiringi dengan fasilitas dan pelayanan publik yang baik pula.

BERITA TERKAIT

Komitmen Jokowi Percepat Proses Perizinan dan Investasi melalui UU Ciptaker

    Oleh: Winda Hapsari Putri, Pemerhati Ekonomi Kerakyatan   Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) adalah langkah baru yang…

Berkantornya Jokowi di IKN Buktikan Keberlanjutan Program Pembangunan

  Oleh: Zulfikar Borneo, Pengamat Sosial Ekonomi Keputusan Presiden Joko Widodo untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama lebih…

Amanah Fasilitasi Pengembangan Keterampilan Generasi Muda

  Oleh: Tengku Rahman Hidayah, Mahasiswa Teknik UTU Dalam upaya untuk memajukan ekonomi daerah dan memperkuat keterampilan generasi muda, Aneuk…

BERITA LAINNYA DI Opini

Komitmen Jokowi Percepat Proses Perizinan dan Investasi melalui UU Ciptaker

    Oleh: Winda Hapsari Putri, Pemerhati Ekonomi Kerakyatan   Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) adalah langkah baru yang…

Berkantornya Jokowi di IKN Buktikan Keberlanjutan Program Pembangunan

  Oleh: Zulfikar Borneo, Pengamat Sosial Ekonomi Keputusan Presiden Joko Widodo untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama lebih…

Amanah Fasilitasi Pengembangan Keterampilan Generasi Muda

  Oleh: Tengku Rahman Hidayah, Mahasiswa Teknik UTU Dalam upaya untuk memajukan ekonomi daerah dan memperkuat keterampilan generasi muda, Aneuk…