HPE Pertambangan Periode Agustus 2020 Merangkak Naik

NERACA

Jakarta - Pada periode akhir Juli 2020, harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren yang positif di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dikarenakan harga beberapa komoditas produk pertambangan sudah mulai mengalami kenaikan dan pasar internasional sudah mulai membuka diri, serta terdapat peningkatan permintaan pada beberapa komoditas produk pertambangan.

Kondisi ini mempengaruhi harga penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Agustus 2020. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2020, tanggal 28 Juli 2020.

HPE produk pertambangan periode Agustus 2020 mengalami fluktuasi antara lain pada komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Komoditas tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu karena pasar internasional sudah mulai membuka diri.

“Selain itu, juga terdapat peningkatan permintaan pada beberapa komoditas produk pertambangan. Sedangkan, komoditas konsentrat mangan dan konsentrat rutil masih mengalami penurunan dikarenakan permintaan terhadap produk tersebut belum sepenuhnya normal,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina.

Lebih lanjut, menurut Srie, sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga ratarata pada periode bulan Agustus 2020 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 2.653,58/WE atau naik sebesar 7,60 persen, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar USD 89,64/WE atau naik sebesar 4,88 persen.

Lalu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 45,80/WE atau naik sebesar 4,88 persen, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 737,82/WE atau naik sebesar 5,63 persen.

Kemudian untuk konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga ratarata sebesar USD 497,57/WE atau naik sebesar 4,59 persen, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 53,52/WE atau naik sebesar 4,88 persen.

Sedangkan konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 264,26/WE atau naik sebesar 1,28 persen, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 21,68/WE atau naik sebesar 4,71 persen Sedangkan, produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 270,13/WE atau turun sebesar 7,28 persen dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 886,35/WE atau turun sebesar 3,27 persen.

“Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga ratarata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan. Menurut Srie, penetapan HPE periode Agustus 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait,” papar Srie.

Sebelumnya pada periode akhir Mei 2020, harga beberapa komoditi produk pertambangan juga mengalami kenaikan. Hal ini dikarenakan kondisi di negara utama tujuan ekspor diantaranya Tiongkok yang sudah mulai pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Kondisi ini mempengaruhi harga penetapan HPE produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Juni 2020. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2020, tanggal 27 Mei 2020.

Bahkan,  Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga juga mengakui bahwa pihaknya akan menitik beratkan perhatiannya pada beberapa aturan perdagangan mineral dan batubara Indonesia, diantaranya adalah Peraturan Menteri ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…