Dalam RKP, Kemendag Tetapkan Dua Kebijakan

Jakarta – Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan dua buah kebijakan utama yakni akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri.

NERACA

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan bahwa dalam RKP tahun 2021 bahwa pihaknya telah menetapakan dua kebijakan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, yaitu akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri.

Penetapan dua kebijakan utama ini mengacu pada tema RKP tahun 2021, yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial’. Hal tersebut disampaikan Mendag Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI.

“Dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas Agus.

Lebih lanjut, menurut Agus, dalam kebijakan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah strategis. “Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas, melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas,” papar Agus.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, melakukan penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.

Terkait hal tersebut, Kemendag pada 2021 nanti akan melakukan beberapa agenda kegiatan. “Diantaranya mengikuti Expo 2020 Dubai (dilaksanakan Oktober 2021—Maret 2022), melakukan promosi produk dan jasa potensi ekspor, menyelenggarakan Trade Expo Indonesia, melakukan layanan ekspor dan impor melalui fasilitasi pembiayaan perdagangan, penurunan hambatan, serta meningkatkan akses pasar barang dan jasa di negara mitra,” ungkap Agus.

Sementara itu, lanjut Agus, langkah pengelolaan impor yaitu dengan merelaksasi kebijakan impor untuk pemenuhan bahan baku industri. Sedangkan, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan melalui kebijakan penguatan pasar dalam negeri adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, peningkatan peran sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas, peningkatan penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri serta pengembangan UMKM dan niaga elektronik.

Kemendag juga akan menguatkan peran perlindungan konsumen dalam penguatan pasar dalam negeri, peningkatan pemberdayaan konsumen melalui edukasi dan perlindungan hak konsumen, perlindungan konsumen pada Perdagangan Berjangka Komoditi, serta penguatan konektivitas dan Sistem Logistik Nasional.

“Beberapa kegiatan yang direncanakan pada 2021 terkait penguatan pasar dalam negeri, antara lain pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat. Lalu, pemberian bantuan pemasaran dan bantuan sarana usaha; peningkatan penggunaan produk dalam negeri (Bangga Buatan Indonesia). Kemudian, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Setelah itu, pengawasan barang beredar dan edukasi konsumen serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Resi Gudang, pasar lelang, dan pasar berjangka komoditi,” jelas Agus.

Tidak hanya itu, Agus menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor perdagangan diukur dengan beberapa target indikator kinerja utama Kemendag tahun 2021.

Target indikator tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020—2024 dan RKP 2021. “Target tersebut adalah surplus neraca perdagangan mencapai USD 2,5 miliar, pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa dapat mencapai 25,9 persen, pertumbuhan ekspor nonmigas dapat mencapai 20,6 persen, Preferential Tariff Arrangement (PTA)/Free Trade Agreement (FTA)/Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) sebanyak 19 kesepakatan secara kumulatif, dan tingkat inflasi pangan yang bergejolak dapat dijaga pada kisaran 3.2 +- 1 persen,” urai Agus.

Sehingga, lanjut Agus, dengan dilakukannya redesain penganggaran, oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), mulai tahun 2021 Kemendag hanya dapat menggunakan empat program.

Program tersebut yaitu Program Dukungan Manajemen, Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Program Perdagangan Luar Negeri, serta Program Perdagangan Dalam Negeri.

Sebelumnya, Presiden RI, Jokowidodo, mengatakan walaupun kita menghadapi tekanan ekonomi global, tapi Indonesia tetap harus optimistis. "Pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu, tahun 2019 tercatat 5,02 persen, pertumbuhan ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara," ujar Jokowi. 

Jokowi pun meminta agar reformasi struktural dapat dijalankan secara konsisten."Terutama nanti setelah adanya Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, ini akan menciptakan sebuah momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi negara kita," harap Jokowi.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…