Mengikuti Standar Bursa Dunia - BEI Kaji Aturan Baru Batas Auto Reject

NERACA

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan daya saing dan likuiditas di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji peraturan perdagangan, khususnya terkait penolakan otomatis penawaran atau auto reject pada saat pencatatan perdana. Hal itu sebagai bentuk penyelarasan praktik yang berlaku umum di bursa-bursa dunia lainnya, sehingga membentuk pasar yang wajar dan efisien.  

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kajian itu selaras dengan rencana regulator pasar modal, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerbitkan peraturan elektronik book building.Auto Reject pencatatan perdana akan menyesuaikan dengan aturan bursa yang lain,”ujar Nyoman di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, berdasarkan praktik yang berlaku di bursa- bursa lain di dunia yang telah mapan, di dapat angka auto reject pencatatan saham perdana pada angka 20% - 30%. Umumnya, 20% - 30% angka auto reject saham perdana yang dianggap umum dan fair. Seperti diketahui, besaran auto reject saham perdana yang berlaku saat ini adalah 70% untuk harga penawaran Rp200, harga penawaran Rp200 - Rp5000 sebesar 50% dan harga penawaran lebih dari Rp5.000 sebesar 40%.

Sebelumnya, BEI telah mengubah batas baru auto rejection atau penolakan otomatis oleh JATS atau sistem apabila harga melampaui persentase harian tertentu. Hal itu tertuang dalam keputusan direksi BEI Nomor Kep-00113/BEI/12-2016 yang dikeluarkan pada 13 Desember 2016. Surat keputusan direksi tersebut juga perihal peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.

Saat itu, batasan terbesar persentase peningkatan sama dengan penurunan. Hal itu sesuai fraksi harga saham. Sebelumnya batas auto rejection untuk penurunan paling besar saham emiten sekitar 10% untuk harga saham seluruhnya. Pertama, rentang harga saham Rp 50-Rp 200 maka bisa naik dan turun hingga lebih dari 35% dalam sehari.

Kedua, rentang harga saham Rp Rp 200-Rp 5.000 maka bisa naik dan turun hingga lebih dari 25% dalam sehari. Ketiga, harga saham Rp di atas Rp 5.000 maka bisa naik dan turun lebih dari 20%. Selain itu, dalam pelaksanaan perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler dan tunai, maka JATS akan melakukan auto rejection. Hal itu apabila volume penawaran jual atau permintaan beli efek bersifat ekuitas lebih dari 50 ribu atau lima persen dari jumlah efek yang tercatat di bursa.

Pada umumnya, perusahaan yang listing perdana di Bursa Efek Indonesia menjadi langganan terkena auto reject karena peningkatan harga saham yang signifikan. Tengok saja, PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) dan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) resmi mencatatkan saham perdana di BEI, dua saham tersebut langsung menembus batas atas transaksi sehingga kena auto rejection

 

BERITA TERKAIT

Penetrasi Pasar di Indonesia - Sarana Pactindo dan BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud

Perluas penetrasi pasar dan layanan di Indonesia, BytePlus, penyedia global solusi berbasis cloud dan kecerdasan buatan (AI) resmi menggandeng PT…

Dion Wiyoko Jadi Brand Ambassador - Ecovacs dan Tineco Targetkan Penjualan Tumbuh 20%

Genjot pertumbuhan penjualan pasca diluncurkan di Jakarta, tahun lalu, Ecovacs dan Tineco menyelenggarakan roadshow di kota Bandung dengan tema Athletic…

Buka Harga IPO Rp100-132 - Cipta Sarana Media Bidik Dana Rp69,96 Miliar

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, pengelola rumah sakit swasta DKH Hospitals PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH) berencana melakukan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Penetrasi Pasar di Indonesia - Sarana Pactindo dan BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud

Perluas penetrasi pasar dan layanan di Indonesia, BytePlus, penyedia global solusi berbasis cloud dan kecerdasan buatan (AI) resmi menggandeng PT…

Dion Wiyoko Jadi Brand Ambassador - Ecovacs dan Tineco Targetkan Penjualan Tumbuh 20%

Genjot pertumbuhan penjualan pasca diluncurkan di Jakarta, tahun lalu, Ecovacs dan Tineco menyelenggarakan roadshow di kota Bandung dengan tema Athletic…

Buka Harga IPO Rp100-132 - Cipta Sarana Media Bidik Dana Rp69,96 Miliar

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, pengelola rumah sakit swasta DKH Hospitals PT Cipta Sarana Medika Tbk. (DKHH) berencana melakukan…