Neraca. Sebagai satu komunitas, penduduk Bali terikat pada segi-segi kehidupan social dan budaya yang oleh masyarakat Bali disebut sebagai Tri Hita Karana yaitu kewajiban menjalankan kehidupan spiritual, (parhyangan) sebagai atma (jiwa), kewajiban memelihara wilayah pemukiman dan lahan (palemahan), sebagai angga (raga), dan kewajiban melakoni hidup bermasyarakat dalam satu ikatan aturan (pawongan) sebagai khaya (tenaga).
Geria
Geria merupakan rumah tinggal untuk kasta Brahmana yang pada umumnya menempati bagian utama dari suatu pola lingkungan. Sesuai dengan peranan Brahmana selaku pengemban bidang spiritual, maka bentuk dan pola ruang Geria sebagai rumah tinggal Brahmana disesuai dengan keperluan-keperluan aktifitasnya.
Puri
Rumah tinggal untuk kasta Kesatria yang memegang pemerintahan disebut Puri yang umumnya menempati bagian "kaja kangin" di sudut perempatan agung di pusat desa. Penghuni Puri berperan sebagai pelaksana pemerintahan dan Puri merupakan pusat pemerintahan. Dengan demikian, Puri dibangun sesuai dengan keperluan ruang, pola dan suasana ruang yang menunjang kewibawaan pemerintah. Umumnya Puri dibangun dengan tata zoning yang berpola "Sanga Mandala".
Jero
Jero merupakan rumah tinggal untuk kasta Kesatria yang tidak memegang pemerintahan secara langsung. Pola ruang, tata zoning, serta bangunannya umumnya lebih sederhana dari Puri. Sesuai fungsinya, pola ruang Jero dirancang dengan konsep Tri Angga : Pamerajan sebagai Parahyangan, Jeroan sebagai area rumah tinggal, dan Jabaan sebagai area pelayanan umum atau halaman depan.
Umah
Rumah tinggal dari kasta Wesia atau mereka yang bukan dari kasta Brahmana atau Kesatria disebut Umah. Lokasi Umah dalam perumahan di suatu desa dapat menempati sisi-sis utara, selatan, timur atau barat dari jalan desa. Pusat-pusat orientasi adalah pempatan agung, pusat desa atau bale banjar di pusat-pusat sub lingkungan. Unit-unit Umah dalam perumahan berorientasi ke natah sebagai halaman pusat aktifitas rumah tangga. Umah di dalam perumahan tradisional merupakan susunan massa-massa bangunan di dalam suatu pekarangan yang dikelilingi tembok penyengker batas pekarangan dengan kori sebagai pintu masuk ke pekarangan.
Kubu
Rumah tempat tinggal di luar pusat pemukiman, di ladang, di perkebunan atau tempat-tempat kehidupan lainnya disebut Kubu atau Pekubon. Lokasi Kubu tersebar tanpa dipolakan sebagai suatu lingkungan pemukiman, menempati unit-unit perkebunan atau ladang yang berjauhan tanpa penyediaan sarana utilitas. Penghuni rumah tinggal Pakubon atau Kubu adalah petani atau nelayan yang berpendapatan sedang atau rendah dengan kehidupan yang sederhana.
NERACA Jakarta - Dalam era serba teknologi, orisinalitas menjadi hal yang penting dalam menciptakan karya. Terlebih dengan adanya Artificial…
NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan siap tuntaskan masalah ganti rugi korban proyek…
NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan layak bagi wartawan…
NERACA Jakarta - Dalam era serba teknologi, orisinalitas menjadi hal yang penting dalam menciptakan karya. Terlebih dengan adanya Artificial…
NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan siap tuntaskan masalah ganti rugi korban proyek…
NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan layak bagi wartawan…