Segera Terapkan Kebijakan Tata Kelola Kelapa untuk Keberlangsungan Industri

Segera Terapkan Kebijakan Tata Kelola Kelapa untuk Keberlangsungan Industri
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mendukung industri pengolahan kelapa di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan kelangkaan bahan baku. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika sebagai respons terhadap masalah pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas.
Putu mengungkapkan, “kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik.”
Kebijakan lain yang diusulkan oleh Kemenperin, antara lain pengenaan Pungutan Ekspor kelapa bulat dan produk turunannya, serta penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri. “Langkah mitigasi tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri,” ungkap Putu.
Kemenperin juga mengusulkan agar dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani. 
“Bentuk pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” sebut Putu.
Berikutnya, Kemenperin mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pelaku industri, petani dan tenaga kerja industri. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi secara berkala,” jelas Putu.
Sebeumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar rapat hilirisasi komoditi kelapa untuk membahas rancangan program hilirisasi komoditi kelapa guna mengatasi kelangkaan dan meningkatkan nilai tambah produk turunan kelapa. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang menunjuk Menteri Pertanian sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian.
Plt. Dirjen Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa secara nasional, pasokan kelapa masih dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. Namun, harga kelapa yang terus meningkat menjadi perhatian utama. Heru menyampaikan bahwa Indonesia saat ini merupakan penghasil kelapa terbesar kedua di dunia dan pengekspor kelapa serta turunannya terbesar kedua di dunia. Namun, produktivitas kelapa Indonesia masih berada di urutan ke-10 dunia.
Heru menegaskan pentingnya menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha, dan konsumen dalam pengelolaan industri pertanian, khususnya kelapa. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menyediakan produk berkualitas bagi konsumen dengan harga yang terjangkau.
“Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Heru.
Terkait kelapa, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan kembali lakukan kegiatan tanam perdana padi gogo di lahan perkebunan kelapa, kali ini di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Sulawesi Utara (Sulut).
Pemerintah menargetkan peningkatan produksi padi melalui pengoptimalan berbagai lahan di seluruh Indonesia, termasuk lahan perkebunan. Langkah strategis ini diyakini dapat mendorong peningkatan produksi pangan dan mengoptimalkan lahan kering, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
Sebelumnya Amran mengatakan, “tidak ada pangan tidak ada kehidupan. Tanpa pangan, negara bisa bubar. Sehingga sangat penting kita jaga pangan.”
Amran menekankan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan Indonesia secepatnya. Ini bisa kita wujudkan bersama.
Lebih lanjut, terlaksananya swasembada pangan dapat menghemat devisa hingga USD5,2 miliar. Menaksir penghematan itu dapat tercapai jika swasembada untuk empat komoditas, yaitu beras, gula, garam,  dan  jagung, berhasil dilakukan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung upaya   swasembada pangan, terutama untuk empat komoditas tersebut.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, “apabila swasembada untuk empat komoditas  tersebut dilakukan, kita dapat menghemat devisa sekitar USD5,2 miliar. Penghematan ini bisa digunakan untuk keperluan lain, misalnya (penyediaan) pupuk untuk pertanian maupun kebutuhan perikanan.”
 

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk mendukung industri pengolahan kelapa di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan kelangkaan bahan baku. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika sebagai respons terhadap masalah pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas.

Putu mengungkapkan, “kebijakan tata kelola kelapa harus segera ditetapkan, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja. Pada rapat-rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3-6 bulan) guna menstabilkan pasokan domestik.”

Kebijakan lain yang diusulkan oleh Kemenperin, antara lain pengenaan Pungutan Ekspor kelapa bulat dan produk turunannya, serta penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri. “Langkah mitigasi tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku dan kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri,” ungkap Putu.

Kemenperin juga mengusulkan agar dana hasil Pungutan Ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang manfaatnya dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani. 

“Bentuk pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” sebut Putu.

Berikutnya, Kemenperin mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan yang memberikan manfaat bagi pelaku industri, petani dan tenaga kerja industri. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan yang cepat, efektif, dan melakukan evaluasi secara berkala,” jelas Putu.

Sebeumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menggelar rapat hilirisasi komoditi kelapa untuk membahas rancangan program hilirisasi komoditi kelapa guna mengatasi kelangkaan dan meningkatkan nilai tambah produk turunan kelapa. Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang menunjuk Menteri Pertanian sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian.

Plt. Dirjen Perkebunan, Heru Tri Widarto, menegaskan bahwa secara nasional, pasokan kelapa masih dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. Namun, harga kelapa yang terus meningkat menjadi perhatian utama. Heru menyampaikan bahwa Indonesia saat ini merupakan penghasil kelapa terbesar kedua di dunia dan pengekspor kelapa serta turunannya terbesar kedua di dunia. Namun, produktivitas kelapa Indonesia masih berada di urutan ke-10 dunia.

Heru menegaskan pentingnya menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha, dan konsumen dalam pengelolaan industri pertanian, khususnya kelapa. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menyediakan produk berkualitas bagi konsumen dengan harga yang terjangkau.

“Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelas Heru.

Terkait kelapa, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan kembali lakukan kegiatan tanam perdana padi gogo di lahan perkebunan kelapa, kali ini di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Sulawesi Utara (Sulut).

Pemerintah menargetkan peningkatan produksi padi melalui pengoptimalan berbagai lahan di seluruh Indonesia, termasuk lahan perkebunan. Langkah strategis ini diyakini dapat mendorong peningkatan produksi pangan dan mengoptimalkan lahan kering, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.

Sebelumnya Amran mengatakan, “tidak ada pangan tidak ada kehidupan. Tanpa pangan, negara bisa bubar. Sehingga sangat penting kita jaga pangan.”

Amran menekankan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan Indonesia secepatnya. Ini bisa kita wujudkan bersama.

Lebih lanjut, terlaksananya swasembada pangan dapat menghemat devisa hingga USD5,2 miliar. Menaksir penghematan itu dapat tercapai jika swasembada untuk empat komoditas, yaitu beras, gula, garam,  dan  jagung, berhasil dilakukan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung upaya   swasembada pangan, terutama untuk empat komoditas tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, “apabila swasembada untuk empat komoditas  tersebut dilakukan, kita dapat menghemat devisa sekitar USD5,2 miliar. Penghematan ini bisa digunakan untuk keperluan lain, misalnya (penyediaan) pupuk untuk pertanian maupun kebutuhan perikanan.”

 

 

 

BERITA TERKAIT

Subsidi Wajib Sampai Ke Rakyat

Subsidi Wajib Sampai Ke Rakyat Banjarmasin – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan Pemerintah terus melakukan…

Perusahaan Diminta Lapor Data Emisi Lewat SIINas

Perusahaan Diminta Lapor Data Emisi Lewat SIINas Jakarta – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi…

Sinergi Pemerintah dan Swasta Pastikan Jalan Tol Siap Hadapi Mudik 2025

Sinergi Pemerintah dan Swasta Pastikan Jalan Tol Siap Hadapi Mudik 2025 Subang – Pemerintahan Prabowo-Gibran semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Subsidi Wajib Sampai Ke Rakyat

Subsidi Wajib Sampai Ke Rakyat Banjarmasin – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan Pemerintah terus melakukan…

Perusahaan Diminta Lapor Data Emisi Lewat SIINas

Perusahaan Diminta Lapor Data Emisi Lewat SIINas Jakarta – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi…

Sinergi Pemerintah dan Swasta Pastikan Jalan Tol Siap Hadapi Mudik 2025

Sinergi Pemerintah dan Swasta Pastikan Jalan Tol Siap Hadapi Mudik 2025 Subang – Pemerintahan Prabowo-Gibran semakin memperkuat komitmennya dalam memastikan…