BPOM Luruskan Informasi Terkait Pabrik Kosmetik PT Ratansha Purnama Abadi

 

NERACA

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluruskan informasi yang tidak akurat di berbagai media sosial mengenai PT. Ratansha Purnama Abadi, pabrik kosmetik skincare yang ditutup dan telah diajukan ke pengadilan karena melanggar penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, pihaknya selalu komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat. BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” katanya, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/3).

BPOM dengan tegas mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pabrik Ratansha yang dinarasikan telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, namun selalu gagal adalah informasi yang sama sekali tidak benar.

“Pabrik yang dimaksud (Ratansha) tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” katanya.

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” kata Ikrar lagi.

Ikrar menambahkan, BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.

Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk:

* Selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya
* Mengakses informasi tentang produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau website resmi BPOM
* Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi
* Tidak turut menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.

Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau efek samping penggunaan produk ke BPOM melalui ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM di nomor telepon 1500533 atau email ulpk@pom.go.id.

"BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya," kata Taruna Ikrar.

BERITA TERKAIT

Sambut Hari Raya, BATA Rilis Koleksi Sepatu Lebaran 2025

  NERACA Jakarta - Lebaran bukan hanya tentang baju baru, tetapi juga tentang melangkah dengan penuh percaya diri. Sebagai ikon…

Makin Ekspansif, DAIKIN Hadirkan Proshop Showroom Pertama di Makassar

      NERACA Jakarta - Ekspansi PT. Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) dalam mengembangkan pemasaran lini produk AC Home Central…

Pejuang Berkahf, Ajak Pemuda Memaksimalkan Ramadan dengan Refleksi dan Jadi Terbaik dari Diri Sendiri

  Paragon Corp Luncurkan Kampanye Bertajuk Pejuang Berkahf NERACA Jakarta - PT Paragon Technology and Innovation (Paragon Corp) lewat produknya…

BERITA LAINNYA DI Keuangan

BPOM Luruskan Informasi Terkait Pabrik Kosmetik PT Ratansha Purnama Abadi

  NERACA Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluruskan informasi yang tidak akurat di berbagai media sosial mengenai…

Sambut Hari Raya, BATA Rilis Koleksi Sepatu Lebaran 2025

  NERACA Jakarta - Lebaran bukan hanya tentang baju baru, tetapi juga tentang melangkah dengan penuh percaya diri. Sebagai ikon…

Makin Ekspansif, DAIKIN Hadirkan Proshop Showroom Pertama di Makassar

      NERACA Jakarta - Ekspansi PT. Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) dalam mengembangkan pemasaran lini produk AC Home Central…