NERACA
Depok-Sejumlah warga RW 26, Kelurahan Mekarjaya, Perumahan Pesona Depok II Estate, menolak pembangunan Watertank yang berkapasitas 10 juta liter milik PDAM Depok, karena berdampak merugikan masyarakat sekitarnya
Gerakan masyarakat bawah ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2020 sampai sekarang dengan penolakan dari warga terdampak pembangunan 10 juta liter watertank, yang sebelumnya merencanakan lebih besar. “Keberadaannya sudah ditolak warga karena merugikan, menimbulkan dan ketakutan, keresahan karena membahayakan nyawa manusia karena keberadannya tepat di tengah pemukiman padat, “ ujar Prof Didik J. Rachbini, salah seorang warga perumahan tersebut, kepada pers, Senin (10/3).
Menurut Didik, keterangan pers ini terkait dengan momentum dengan adanya inspeksi mendadak (Sidak) dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang pada pagi hari ini (11/3), dan sekaligus kehadiran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang baru pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
Didik menjelaskan, warga terdampak tetap ingin bangunan water tank 10 juta liter air direlokasi. Proyek PDAM Depok ini diperkirakan menghabiskan dana setengah trilyun rupiah dan ada indikasi kuat korupsi pemerintahan sebelumnya. “Tetapi setelah 4 tahun vakum karena ditolak warga, proyek ini akan dilakukan lagi dengan kondisi bangunan sudah semakin miring, ujar Rektor Universitas Paramadina itu.
Hasil analisis teknis dari Lemtek UI, Didik menemukan banyak cacat teknis yang serius pada desain, jenis tanah dan konstruksi bahkan garis sepadan watertank tersebut. Pekerjaan perkuatan struktur terhadap watertank wajib melibatkan warga terdampak untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan warga terdampak.
“Adapun dampak cacat teknis yang dianalisa oleh Lemtek UI yang akhirnya berimbas kerugian kepada warga terdampak dari watertank tersebut yang mulai berdiri pada 2022 menyebabkan tanah longsor, banjir lumpur ke komplek kami dan beberapa rumah warga,” ujar Didik.
Catatan penolakan pekerjaan perkuatan stuktur watertank 10 juta liter air yang ber base line dari hasil Lemtek UI sebagai berikut:
Pertama, Desain Engineering Details yang telah disusun untuk projek tersebut cacat dan tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, dan kemudian diadakan pekerjaan perkuatan struktur dengan DED baru tanpa melibakan warga terdampak, merupakan kesalahan kedua kali dan meyebabkan warga terdampak hilang kepercayaan kepada PDAM.
Kedua, akan sulit melakukan pekerjaan memperkuatan struktur watertank, karena saat ini kondisi watertank mengalami penambahan miring ke arah perumahan komplek Pesona Depok Estate II walaupun belum diisi air, ini di sebabkan karena jenis tanah dimana berdiri nya watertank
raksasa kapisitas 10 juta liter air itu sangat rentan, dimana bila terjadi hujan akan berubah menjadi cly dan jika musim panas akan kering dan ini yang menyebabkan saat di uji coba mengisi air sedikit saja mengalami pemadatan yang tidak seimbang, atau merata akibat watertank berdiri tidak di kedalaman virgin soil yang akhirnya berakibat retak pada struktur bangunan dan miringnya watertank ke arah pemukiman warga terdampak.
Ketiga, posisi watertank di atas atap perumahan warga terdampak karena tanah perumahan warga terdampak di bawah Lokasi watertank, dan garis sepandan yang hanya berjarak 6-7m dengan watertank berkapasitas raksasa tersebut.
Keempat, dengan jenis tanah yang sudah di jelaskan tersebut dan Lokasi watertank di atas atap perumahan kami warga terdampak dengan logika sehat akan sulit untuk PDAM melakukan penguatan, karena setiap musim akan ada perubahan sifat tanah yang akan mengakibat posisi watertank akan mengalami kemiringan. “Tinggal menunggu waktu saja watertank tersebut akan mengalami tragedi yang berdampak kerugian materi dan nyawa manusia,” ujarnya.
Kelima, posisi perumahan warga ada sebelum PDAM membangun watertank raksas tersebut berkapasitas 10 juta liter air. Namun dengan kekuasaan Pemerintah Depok dalam hal ini PDAM dan Pemkot Depok melakukan terus pembangunan dengan sifat angkuh tanpa memikirkan hak-hak warga terdampak dan mengakibatkan kerugian yang di PDAM & Pemkot Depok.
Pembangunan dengan berdalih atas nama warga membutuhkan air, namun tanpa melihat banyak aspek diantaranya dampak lingkungan yang sudah terasa akibat berkurangnya penyerapan air longsor serta tembok pembatas di komplek perumahan warga jebol.
“Warga terdampak tidak pernah menghalangi pembangunan yang bersifat untuk kepentingan masyarakat tapi harus sesuai dengan cara-cara yang sesuai norma masyarakat dan adab yang benar. Ini mengingat wilayah Depok bukan milik PDAM atau Pemkot Depok, dan dana pembangunan watertank berasal dana Tax Payer masyarakat,” tegas Didik.
Untuk itu, warga terdampak meminta Gubernur Jawa Barat yang baru, Kang Dedi Mulyadi dan Wali kota Depok, untuk segera menghentikan pekerjaan penguatan struktur dan merelokasikan watertank raksasa itu ke lokasi lain. Juga tidak kalah pentingnya memeriksa proyek berbiaya setengah triyun tersebut, yang seyogianya lebih penting dialihkan untuk pendidikan atau program makan bergizi gratis (MBG). mohar/fba
NERACA Jakarta - Kehadiran festival PIK 2 Ramadan Under The Dome yang resmi dibuka hari ini, Jumat (21/3/2025), menjadi bukti…
NERACA Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance terus membuktikan stabilitas kinerjanya di industri asuransi nasional.…
NERACA Jakarta- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah strategis dalam rangka mendukung pembangunan pendidikan di seluruh penjuru tanah air. Salah…
NERACA Jakarta - Kehadiran festival PIK 2 Ramadan Under The Dome yang resmi dibuka hari ini, Jumat (21/3/2025), menjadi bukti…
NERACA Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance terus membuktikan stabilitas kinerjanya di industri asuransi nasional.…
NERACA Jakarta- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah strategis dalam rangka mendukung pembangunan pendidikan di seluruh penjuru tanah air. Salah…