NERACA
Sukabumi - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi, sampai dengan bulan Februari 2025 mencapai Rp9,746,482,405, atau berada di posisi 27.93 persen, dengan target yang harus dikejar hingga akhir tahun ini sebesar Rp41 miliar lebih. Angka penerimaan sementara tersebut, sudah termasuk dengan perolehan pendapatan denda pajak.
"Untuk sementara ini, perolehan pajak daerah di Januari dan Februari kemarin, mencapai Rp9 miliar lebih," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, kepada Neraca, kemarin.
Sebagai rinciannya, lanjut Ziad, pajak reklame perolehannya sebesar Rp392 juta lebih, pajak air tanah sekitar Rp112 juta lebih, dan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) mencapai Rp9 miliar lebih, dan pendapatan denda pajak daerah sebesar19 juta."Jadi, rincian tersebut terhitung Januari hingga Februari 2025, yang bisa dikatakan cukup positif," ucapnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Karena, pajak yang masuk atau diterima itu, hasil laporan omset disetiap perusahaan atau pelaku usaha."Kita akan terus memperketat pengawasannya," tandasnya.
Selain itu juga, akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan pajak daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, menggali potensi-potensi dari seluruh objek pajak yang ada di Kota Sukabumi."Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dalam peningkatan pajak daerah, kami terus mengoptimalisasikan pajak. Terutama, potensi-potensi yang belum tergali dari seluruh objek pajak," akunya.
Begitu juga sambung Ziad, terus melakukan sosialisasi, baik terhadap wajib pajak, ataupun pihak terkait lainnya. Agar harapannya, di tahun ini bisa tercapai. Salah satunya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Selain itu juga, lanjutnya, berkoordinasi dengan bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah, dalam hal pengawasan pelaporan omset wajib pajak (WP). Begitu juga, pihaknya akan melakukan pengembangan aplikasi supaya pelayanan dan tata kelola perpajakan lebih mudah, mulai dari pendaftaran sampai dengan pembayaran.
"Kami juga, sudah membuka channel pembayaran pajak dengan metode Q-ris dan Virtual Account (VA). Sehingga, dengan pelayanan tersebut, para WP bisa melakukan transaski pajak daerah dimana saja dan kapan saja," tandasnya.
Ziad juga mengingatkan, peran pemungutan pajak daerah sangat dominan bagi jalannya pembangunan daerah. Pasalnya, pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari masyarakat, nantinya juga digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Untuk itu, Ia berharap, adanya peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi. Artinya, ketika menggunakan jasa yang dikenakan pajak, masyarakat harus berani menanyakan ke pemiliknya tentang dana pajak yang dititipkan, apakah sudah dibayarkan ke pemerintah atau belum.
"Jadi, jangan sampai masyarakat sudah membayar pajaknya, tapi tidak disetorkan ke pemerintah, karena prinsipnya pajak adalah uang titipan masyarakat," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta-Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi seruan demonstrasi yang menolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.…
NERACA Sukabumi - Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengatakan, salah satu sektor yang menjadi roda penggerak baru dalam pertumbuhan…
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, sebuah perusahaan pembiayaan pelat merah kembali menggelar mudik lebaran gratis 2025…
NERACA Jakarta-Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi seruan demonstrasi yang menolak penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.…
NERACA Sukabumi - Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengatakan, salah satu sektor yang menjadi roda penggerak baru dalam pertumbuhan…
NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, sebuah perusahaan pembiayaan pelat merah kembali menggelar mudik lebaran gratis 2025…