NERACA
Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui satuan tugas koordinasi dan supervisi (korsup) wilayah V memantau setiap perkembangan kasus tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Kami monitor terus persoalan tambang emas ilegal di Sekotong," kata Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria di Mataram, dikutip Antara, kemarin.
Penanganan kasus tambang emas ilegal di Sekotong ini tercatat masuk dalam penyidikan Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) dan Kepolisian Resor Lombok Barat.
Untuk penanganan di Kantor Balai Gakkum LHK Jabalnusra, penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dari kepolisian, penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Untuk penanganan hukum pada Kantor Balai Gakkum LHK Jabalnusra, Dian Patria melihat ada potensi penundaan karena transisi organisasi kelembagaan.
"Kantor balai gakkum ini 'kan sekarang masih LHK (lingkungan hidup dan kehutanan), sedangkan ada pemecahan kementerian antara LH (Lingkungan hidup) dengan K (kehutanan). Jadi, kita tunggu transisi, saya monitor juga ini ke LH, kebetulan orang kantor balai gakkum ini masuk ke LH," ujarnya.
Meskipun ada transisi organisasi, Dian tidak meragukan semangat penyidik Kantor Balai Gakkum LHK Jabalnusra untuk mengungkap kasus tambang emas ilegal di Sekotong.
"Terlepas dari transisi ini, kasus ini memang tidak mudah juga," ucap dia.
Informasi terkait adanya dua WNA China yang diduga ikut bekerja di tambang emas ilegal sudah menjalani pemeriksaan, Dian mengaku pihaknya ikut memantau informasi tersebut.
"Setahu saya ada, WNA China itu yang ditangkap di Cengkareng," katanya.
Untuk penanganan di kepolisian, Dian mengakui bahwa pihaknya sudah menerima informasi perkembangan.
"Informasinya, ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari Kapolres Lombok Barat yang keluar Agustus tahun lalu," katanya.
Perihal penanganan di kepolisian ini, Dian Patria mengatakan pihaknya tidak bisa ikut campur mengingat penanganannya berkaitan dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
"Undang-Undang Minerba itu 'kan masuk undang-undang khusus, berarti koordinasi sama korwas (koordinator pengawas) PPNS, bisa juga dengan PPNS di ESDM," ujar dia.
Selain memantau penanganan kasus yang berjalan di dua lembaga penegak hukum itu, Dian juga mengikuti perkembangan informasi yang tersebar di publik perihal adanya keterlibatan anggota DPRD Lombok Barat yang menyuplai kebutuhan BBM dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sekotong.
"Untuk persoalan seperti ini sebenarnya kami berharap aparat penegak hukum setempat juga turun untuk menindaklanjuti informasi," kata Dian Patria.
Sebagai bentuk atensi dari aktivitas tambang ilegal yang mengakibatkan kebocoran pendapatan daerah tersebut, Dian mengatakan pihaknya ingin bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat guna membahas persoalan ini.
"Pimpinan daerahnya 'kan baru juga ya? Kami ingin sebenarnya bertemu, hanya saja berat karena efisiensi anggaran. Tetapi, yang jelas untuk Lombok Barat ini, kami atensi agar bisa ketemu kepala daerahnya yang baru untuk bahas masalah ini," ucapnya. Ant
NERACA Jakarta - Bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said Nomor 2 Kuningan Jakarta Selatan,…
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan ‘bersih-bersih’ BUMN yang bermasalah…
NERACA Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memproses laporan dugaan malaadministrasi dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.040 tenaga pendamping profesional…
NERACA Jakarta - Bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said Nomor 2 Kuningan Jakarta Selatan,…
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan ‘bersih-bersih’ BUMN yang bermasalah…
NERACA Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui satuan tugas koordinasi dan supervisi (korsup) wilayah V memantau setiap perkembangan kasus tambang…