Bersinergi Tingkatkan Ekspor Perikanan ke Arab Saudi

 Bersinergi Tingkatkan Ekspor Perikanan ke Arab Saudi
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyasar peningkatan ekspor perikanan ke Arab Saudi.  Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) berkolaborasi dengan  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat penyelesaian proses persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten Arab Saudi.
"Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6%," kata Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta.
Berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022 – 2024, komoditas dominan meliputi produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. Ishartini menerangkan pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi sebesar 22.000 ton dengan nilai 91 juta USD. Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi. 
Ishartini juga merujuk data Trade Map tahun 2023 yang menyebut terdapat 51 negara yang menyuplai produk perikanan (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi.  Adapun Norwegia merupakan negara dengan market share produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yaitu sebesar 22 persen dan diikuti oleh Vietnam dengan market share sebesar 16 persen. 
"Kami akan terus bekerja keras agar ada penambahan UPI yang mendapatkan nomor registrasi dan bisa ekspor ke Arab Saudi, karena penambahan ini merupakan salah satu kunci peningkatan volume ekspor. Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” ujar Ishartini.
Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi,  telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah 5 UPI. Mereka terdiri dari 3 UPI baru dan 2 UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah 1 (satu) UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV. 
"Kami selalu berkoordinasi dengan BPOM dan kemarin saya sudah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ibu Elin Herlina kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu," jelas Ishartini.
Tidak hanya itu, KKP menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan. Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kini bisa dilakukan secara terintegrasi. 
Ishartini mengatakan, SKP merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP) dan menjadi salah satu prasyarat (prerequisite) bagi pelaku usaha perikanan untuk bisa mendapatkan HACCP sebagai pemenuhan persyaratan di Negara tujuan ekspor. 
"Pengajuan SKP dan HACCP saat ini bisa secara online di sistem OSS, lalu perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang. Ini sudah efektif di lapangan dan ada Inspektur Mutu yang siap melayani kebutuhan pelaku usaha," kata Ishartini.
Ishartini menyontohkan operasionalisasi satu rantai pelayanan terpadu SKP dan HACCP di Provinsi Kalimantan Barat. Belum lama ini Badan Mutu KKP Kalimantan Barat melakukan kegiatan on-site verification sebagai bagian proses pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan pelaku usaha terhadap perpanjangan SKP bagi unit pengolah ikan (UPI). 
"Jadi setelah ada pengajuan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan," jelas Ishartini. 
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut. Menteri Trenggono menegaskan KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budi daya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru.
Sehingga dalam hal ini KKP berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelayanan ekspor komoditas perikanan. Melalui fasilitasi pelayanan digital, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) memastikan layanan sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang dipersyaratkan negara tujuan bisa diakses 24 jam dan setiap hari.

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyasar peningkatan ekspor perikanan ke Arab Saudi.  Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) berkolaborasi dengan  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat penyelesaian proses persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten Arab Saudi.

"Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6 persen," kata Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta.

Berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022 – 2024, komoditas dominan meliputi produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. Ishartini menerangkan pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi sebesar 22.000 ton dengan nilai 91 juta USD. Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi. 

Ishartini juga merujuk data Trade Map tahun 2023 yang menyebut terdapat 51 negara yang menyuplai produk perikanan (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi.  Adapun Norwegia merupakan negara dengan market share produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yaitu sebesar 22 persen dan diikuti oleh Vietnam dengan market share sebesar 16 persen. 

"Kami akan terus bekerja keras agar ada penambahan UPI yang mendapatkan nomor registrasi dan bisa ekspor ke Arab Saudi, karena penambahan ini merupakan salah satu kunci peningkatan volume ekspor. Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” ujar Ishartini.

Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi,  telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah 5 UPI. Mereka terdiri dari 3 UPI baru dan 2 UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah 1 (satu) UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV. 

"Kami selalu berkoordinasi dengan BPOM dan kemarin saya sudah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ibu Elin Herlina kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu," jelas Ishartini.

Tidak hanya itu, KKP menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan. Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kini bisa dilakukan secara terintegrasi. 

Ishartini mengatakan, SKP merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP) dan menjadi salah satu prasyarat (prerequisite) bagi pelaku usaha perikanan untuk bisa mendapatkan HACCP sebagai pemenuhan persyaratan di Negara tujuan ekspor. 

"Pengajuan SKP dan HACCP saat ini bisa secara online di sistem OSS, lalu perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang. Ini sudah efektif di lapangan dan ada Inspektur Mutu yang siap melayani kebutuhan pelaku usaha," kata Ishartini.

Ishartini menyontohkan operasionalisasi satu rantai pelayanan terpadu SKP dan HACCP di Provinsi Kalimantan Barat. Belum lama ini Badan Mutu KKP Kalimantan Barat melakukan kegiatan on-site verification sebagai bagian proses pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan pelaku usaha terhadap perpanjangan SKP bagi unit pengolah ikan (UPI). 

"Jadi setelah ada pengajuan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan," jelas Ishartini. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut. Menteri Trenggono menegaskan KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budi daya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru.

Sehingga dalam hal ini KKP berkomitmen memberikan kemudahan dalam pelayanan ekspor komoditas perikanan. Melalui fasilitasi pelayanan digital, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) memastikan layanan sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang dipersyaratkan negara tujuan bisa diakses 24 jam dan setiap hari.

 

 

BERITA TERKAIT

Barantin Siap Datangkan Sapi dari Brasil

Barantin Siap Datangkan Sapi dari Brasil Purwakarta –  Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan tengah berencana untuk mendatangkan atau mengimpor sapi…

Kemendag dan KemenBUMN Bersinergi Perkuat UMKM Siap Ekspor

Kemendag dan KemenBUMN Bersinergi Perkuat UMKM Siap Ekspor Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara…

Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Sekolah dan Peningkatan Sektor Pertanian

Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Sekolah dan Peningkatan Sektor Pertanian Jakarta – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Barantin Siap Datangkan Sapi dari Brasil

Barantin Siap Datangkan Sapi dari Brasil Purwakarta –  Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan tengah berencana untuk mendatangkan atau mengimpor sapi…

Kemendag dan KemenBUMN Bersinergi Perkuat UMKM Siap Ekspor

Kemendag dan KemenBUMN Bersinergi Perkuat UMKM Siap Ekspor Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara…

Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Sekolah dan Peningkatan Sektor Pertanian

Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Sekolah dan Peningkatan Sektor Pertanian Jakarta – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran…