BNI Nilai Implementasi CTAS Ciptakan Ekosistem Perpajakan yang Efisien

BNI Nilai Implementasi CTAS Ciptakan Ekosistem Perpajakan yang Efisien
NERACA
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memandang bahwa implementasi core tax administration system (CTAS) dalam transformasi perpajakan menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman. “Implementasi CTAS ini akan menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien dan terintegrasi,” kata Direktur Digital dan Integrated Transaction Banking BNI Hussein Paolo Kartadjoemena dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin. 
BNI meyakini, implementasi CTAS akan bisa memberikan kemudahan pada pelaku bisnis, terutama dalam memastikan praktik bisnis dapat berjalan secara lancar. Tak hanya itu, Paolo meyakini usaha ini akan menyederhanakan proses administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan, sekaligus mengoptimalkan bisnis.
Dalam mendukung implementasi CTAS, Paolo mengatakan bahwa BNI menghadirkan solusi yang terintegrasi melalui BNIdirect untuk memastikan proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana, mudah, dan efisien. “BNI, sebagai salah satu bank pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pengembangan layanan elektronik, senantiasa berinovasi untuk memberikan berbagai kemudahan bertransaksi untuk nasabah,” kata dia.
Sebagai authorized billing channel (ABC) dan collecting agent (CA) sekaligus mitra dari DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BNI juga memberikan beberapa layanan perpajakan melalui BNIdirect cash dengan beragam kemudahan. “Di antaranya bisa digunakan untuk pembuatan billing pajak, pembayaran penerimaan negara di mana salah satunya kategori pajak, dan interoperabilitas sistem perpajakan,” kata Paolo.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, proses transformasi CTAS akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dapat meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa Coretax ini mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Exchange of Information (EoI), dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut ke dalam menu dan submenu pada Portal Wajib Pajak. “Dalam Coretax ini terdapat dua tampilan yaitu untuk petugas pajak dan wajib pajak yang disajikan dalam dua bahasa, bahasa Inggris dan Indonesia,” ujar Dwi.
Pada Jumat (17/1) pekan lalu, BNI telah menyelenggarakan kegiatan digital workshop bertema “Siap Transformasi Pajak: Pajak Digital, Bisnis Optimal melalui Implementasi CTAS”. Kegiatan ini diadakan bekerja sama dengan DJP Kemenkeu. Melalui workshop ini, diharapkan nasabah dapat memahami manfaat transformasi pajak digital untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Dwi menyampaikan, pihaknya percaya bahwa kolaborasi strategis yang dilakukan antara DJP dan mitra seperti BNI ini bisa memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses pembayaran pajak. “Workshop ini adalah kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan wajib pajak dalam mewujudkan ekosistem pajak digital yang optimal dan berdaya saing,” kata Dwi.

 

 

NERACA

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memandang bahwa implementasi core tax administration system (CTAS) dalam transformasi perpajakan menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien, terintegrasi, dan aman. “Implementasi CTAS ini akan menciptakan ekosistem pembayaran pajak yang lebih efisien dan terintegrasi,” kata Direktur Digital dan Integrated Transaction Banking BNI Hussein Paolo Kartadjoemena dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin. 

BNI meyakini, implementasi CTAS akan bisa memberikan kemudahan pada pelaku bisnis, terutama dalam memastikan praktik bisnis dapat berjalan secara lancar. Tak hanya itu, Paolo meyakini usaha ini akan menyederhanakan proses administrasi pajak, meningkatkan kepatuhan, sekaligus mengoptimalkan bisnis.

Dalam mendukung implementasi CTAS, Paolo mengatakan bahwa BNI menghadirkan solusi yang terintegrasi melalui BNIdirect untuk memastikan proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana, mudah, dan efisien. “BNI, sebagai salah satu bank pertama di Indonesia yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pengembangan layanan elektronik, senantiasa berinovasi untuk memberikan berbagai kemudahan bertransaksi untuk nasabah,” kata dia.

Sebagai authorized billing channel (ABC) dan collecting agent (CA) sekaligus mitra dari DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BNI juga memberikan beberapa layanan perpajakan melalui BNIdirect cash dengan beragam kemudahan. “Di antaranya bisa digunakan untuk pembuatan billing pajak, pembayaran penerimaan negara di mana salah satunya kategori pajak, dan interoperabilitas sistem perpajakan,” kata Paolo.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, proses transformasi CTAS akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sistem ini dapat meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa Coretax ini mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Exchange of Information (EoI), dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut ke dalam menu dan submenu pada Portal Wajib Pajak. “Dalam Coretax ini terdapat dua tampilan yaitu untuk petugas pajak dan wajib pajak yang disajikan dalam dua bahasa, bahasa Inggris dan Indonesia,” ujar Dwi.

Pada Jumat (17/1) pekan lalu, BNI telah menyelenggarakan kegiatan digital workshop bertema “Siap Transformasi Pajak: Pajak Digital, Bisnis Optimal melalui Implementasi CTAS”. Kegiatan ini diadakan bekerja sama dengan DJP Kemenkeu. Melalui workshop ini, diharapkan nasabah dapat memahami manfaat transformasi pajak digital untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka.

Dwi menyampaikan, pihaknya percaya bahwa kolaborasi strategis yang dilakukan antara DJP dan mitra seperti BNI ini bisa memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses pembayaran pajak. “Workshop ini adalah kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan wajib pajak dalam mewujudkan ekosistem pajak digital yang optimal dan berdaya saing,” kata Dwi.

BERITA TERKAIT

Perkuat Perlindungan Finansial, Equity Life Indonesia dan J Trust Bank Hadirkan ELIFE Proteksi

  NERACA Jakarta – Equity Life Indonesia bekerja sama dengan J Trust Bank menghadirkan ELIFE Proteksi, produk asuransi jiwa berjangka…

Marak Perusahaan Startup Bermasalah, Pengawasan OJK Dipertanyakan

  NERACA Jakarta - Iklim bisnis startup di Indonesia memasuki masa suram. Berturut-turut startup Indonesia berguguran, dari investree, TaniHub, Tani…

TRIV Kenalkan Fitur Crypto Futures

  NERACA Jakarta - Platform perdagangan aset kripto di Indonesia, TRIV mengumumkan peluncuran fitur terbaru dalam aplikasinya, TRIV Crypto Futures.…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Perkuat Perlindungan Finansial, Equity Life Indonesia dan J Trust Bank Hadirkan ELIFE Proteksi

  NERACA Jakarta – Equity Life Indonesia bekerja sama dengan J Trust Bank menghadirkan ELIFE Proteksi, produk asuransi jiwa berjangka…

Marak Perusahaan Startup Bermasalah, Pengawasan OJK Dipertanyakan

  NERACA Jakarta - Iklim bisnis startup di Indonesia memasuki masa suram. Berturut-turut startup Indonesia berguguran, dari investree, TaniHub, Tani…

TRIV Kenalkan Fitur Crypto Futures

  NERACA Jakarta - Platform perdagangan aset kripto di Indonesia, TRIV mengumumkan peluncuran fitur terbaru dalam aplikasinya, TRIV Crypto Futures.…