NERACA
Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri yang akan berfokus menangani sengketa industrial antara tenaga kerja dengan perusahaan.
“Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industrial; sengketa antara perusahaan dan tenaga kerja, melalui proses yang sudah kami siapkan tahapan-tahapannya,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1).
Tahapan-tahapan dalam desk ini, kata dia, akan dimulai dari pelaporan, pelaksanaan gelar perkara, dan dilanjutkan dengan tahapan mediasi antara kedua belah pihak.
“Kalau kemudian ini (tahapan mediasi, red.) juga tidak terjadi, maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimatum remedium,” ucapnya.
Jenderal bintang empat itu mengatakan, menurutnya, tenaga kerja Indonesia memiliki kualitas dan daya saing yang tidak kalah dengan tenaga kerja dari luar negeri.
Oleh karenanya, apabila hak-hak tenaga kerja terjamin, maka akan tercipta hubungan industrial yang harmonis dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menjadi lebih baik.
“Tentunya harapan kami, ini juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang dijadikan target yang oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di angka 8 persen. Kami harapkan desk tenaga kerja ini bisa memberikan manfaat untuk semuanya,” ujarnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa keberadaan desk ini merupakan bentuk keberpihakan kepolisian terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selalu terjadi karena adanya dinamika global.
Dirinya berharap desk ini dapat menjadi saluran bagi para tenaga kerja untuk menyampaikan keluhannya agar situasi perindustrian di Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Manfaatkan dengan baik dan kami harapkan dengan penyelesaian yang ada ini antara buruh dan tenaga kerja sama-sama bisa terlindungi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi kolaborasi yang tercipta dalam desk baru tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan Polri.
“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh Pak Presiden kepada semua pemangku kepentingan, kementerian, bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, lingkungan kerja yang nyaman akan berdampak pada produktivitas kerja yang baik dan selanjutnya berdampak pada daya saing industri di Indonesia demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Nantinya, kata dia, Kemenaker akan ikut serta dalam bagian pengawasan awal terhadap laporan yang diterima, apakah itu terkait dengan administratif atau pidana.
“Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons dan kami harap kekhawatiran ataupun keinginan dari pelapor terkait dengan bagaimana kemudian bisa terjawab, Desk Ketenagakerjaan ini bisa memberikan solusi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan Desk Ketenagakerjaan yang baru diluncurkan oleh Polri akan memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja.
“Saya sebagai wakil masyarakat Indonesia, wakil pekerja Indonesia, sangat senang dengan diluncurkannya Desk Ketenagakerjaan di mana ada kepastian bagi pekerja Indonesia,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1).
Ia mengatakan bahwa dalam paparan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di acara peluncuran desk tersebut, disampaikan bahwa terdapat sekitar 77.000 tenaga kerja yang dipecat atau kena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2024.
Menurutnya, hal tersebut merupakan permasalahan rumit yang harus diselesaikan.
Oleh karenanya, kehadiran Polri lewat Desk Ketenagakerjaan, memudahkan penyelesaian masalah tersebut melalui kolaborasi yang tercipta antara Polri, Kemenaker, dan DPR RI.
Selain itu, ia menilai bahwa dengan sejahteranya hak-hak pekerja maka ekonomi Indonesia akan bisa bangkit dengan lebih baik lagi.
“Ketika Desk Ketenagakerjaan dibuka, ini ada harapan baru dengan pemerintah baru, harapan baru bagi pekerja Indonesia. Tentunya bagi kami, sebagai wakil rakyat ini, meringankan karena ada kepastian hukum bagi pekerja Indonesia,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan terima kasih kepada Kapolri atas pembentukan desk ini.
Ia mengungkapkan bahwa Polri menjadi kepolisian pertama di dunia yang membentuk desk yang berfokus pada ketenagakerjaan.
“Sudah ada empat negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Filipina yang akan mencoba belajar ke sini mengenai Desk Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dirinya berharap kolaborasi yang baik antara gerakan buruh, Kapolri, dan pemerintah, akan mewujudkan kondisi yang luar biasa dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Ant
NERACA Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan delapan program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2025. Dikutip…
NERACA Jakarta - Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik judi online dengan langkah tegas terhadap pelaku yang terlibat. Terkait hal…
NERACA Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan terkait pinjaman daring (pindar) serta melakukan penindakan hukum tegas…
NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri yang akan berfokus menangani sengketa industrial antara tenaga…
NERACA Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan delapan program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2025. Dikutip…
NERACA Jakarta - Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik judi online dengan langkah tegas terhadap pelaku yang terlibat. Terkait hal…