Pedagang beraktivitas di dekat rak yang berisi minuman berpemanis kemasan di Pasar Atas Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025). Pemerintah menargetkan perolehan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar Rp3,8 triliun pada tahun ini yang diperkirakan dimulai pada semester II-2025 sementara batasan kadar gula untuk produk yang dikenakan cukai masih dalam tahap pembahasan. NERACA/Antarafoto/Abdan Syakura/agr
Pedagang memeriksa telur ayam ras dengan cahaya lampu di Pasar Higienis Ternate, Maluku Utara, Sabtu (11/1/2025). Menurut pedagang setempat sejak…
WEDDING EXPO : Pengunjung mencari informasi tetang produk pesta pernikahan saat acara Ikatan Pelaksana Pernikahan Tradisional Yogyakarta (Ikappesty) Wedding Expo…
Foto udara aktivitas bongkarmuat di kawasan pelabuhan peti kemas Murhum, Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/1/2025). Pelabuhan peti kemas Murhum yang…
Pedagang memeriksa telur ayam ras dengan cahaya lampu di Pasar Higienis Ternate, Maluku Utara, Sabtu (11/1/2025). Menurut pedagang setempat sejak…
WEDDING EXPO : Pengunjung mencari informasi tetang produk pesta pernikahan saat acara Ikatan Pelaksana Pernikahan Tradisional Yogyakarta (Ikappesty) Wedding Expo…
TARGET PEROLEHAN CUKAI MINUMAN DALAM KEMASAN : Pedagang beraktivitas di dekat rak yang berisi minuman berpemanis kemasan di Pasar Atas…