NERACA
Serang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mengungkap masalah ketidakpatuhan kinerja sejumlah pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2024, agar tak terulang pada 2025.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo dalam keterangan di Serang, Selasa (31/12) menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
“Tanpa mengurangi keberhasilan atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon, BPK menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujar dia.
Pada Pemerintah Kabupaten Serang, BPK mengungkapkan permasalahan ketidakpatuhan pada Aspek Persiapan Pengadaan dan Aspek Pelaksanaan Pekerjaan atas Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan TA 2024 (sampai dengan 31 Oktober).
Antara lain perencanaan dan pelaksanaan tujuh Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan pemborosan pembayaran pelaksanaan pekerjaan, kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran atas pelaksanaan lima pekerjaan.
Pelaksanaan 18 Paket pekerjaan gedung dan bangunan pada Dinas PUPR dan Dinas Dikbud tidak sesuai spesifikasi kontrak sehingga mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran.
Selanjutnya, pelaksanaan 22 paket pekerjaan pembangunan jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas PUPR tidak sesuai spesifikasi kontrak, sehingga mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran.
Kedua, dari hasil pemeriksaan kinerja BPK atas upaya Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum melakukan upaya penanggulangan pencemaran air melalui pengurangan dan penanganan sampah secara memadai.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga dinilai belum melakukan pengawasan secara memadai terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hasil Pemeriksaan Kinerja BPK atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pemerintah Kabupaten Lebak, antara lain sumber Daya Manusia Kesehatan di RSUD dr Adjidarmo dan di lima Puskesmas serta lima klinik swasta di Kabupaten Lebak belum sepenuhnya sesuai standar kompetensi dan kebutuhan.
RSUD dr. Adjidarmo belum sepenuhnya memelihara dan mengkalibrasi seluruh alat Kesehatan untuk pelayanan pasien JKN, dan pengelolaan obat dan BMHP oleh RSUD dr. Adjidarmo belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan pasien JKN.
Selanjutnya, hasil Pemeriksaan Kinerja BPK atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional pada Pemerintah Kota Cilegon, antara lain penganggaran dan realisasi mandatory spending Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik dan Belanja Pegawai yang belum memenuhi ketentuan.
Penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) yang belum terukur secara rasional mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah dan hasil kajian potensi daerah serta dilengkapi dengan kertas kerja yang andal; dan Penganggaran Belanja Daerah belum memetakan ketersediaan sumber dana yang sesuai dengan penggunaannya. Ant
NERACA Depok - DPRD Kota Depok mengingatkan pentingnya adanya upaya kolaborasi kemitraan antara aparatur pemerintah daerah dengan berbagai alat kelengkapan…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) melantik sebanyak 23 pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama baru di lingkungan Kemenkop. Diharapkan…
NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya jurnalis senior dan tokoh…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok mengingatkan pentingnya adanya upaya kolaborasi kemitraan antara aparatur pemerintah daerah dengan berbagai alat kelengkapan…
NERACA Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) melantik sebanyak 23 pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama baru di lingkungan Kemenkop. Diharapkan…
NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya jurnalis senior dan tokoh…