Jakarta-Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Prof Dr Bambang Brodjonegoro, yang juga merupakan Guru Besar UI dan mantan menteri keuangan menegaskan, daya beli masyarakat sudah nampak jelas tengah jatuh. Sementara itu, data Kementerian PPN/Bappenas mencatat terdapat 40 juta pekerja di Indonesia masih memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Jauh di bawah target pendapatan per kapita hingga akhir 2024 sebesar US$ 5.500 per tahun, atau setara Rp 7,45 juta per bulan.
NERACA
Bambang mengatakan, untuk melihat data sebenarnya daya beli masyarakat bisa merujuk pada realisasi kondisi ekonomi pada kuartal III-2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, kuartal III-2024 bisa menjadi acuan dalam melihat daya beli sesungguhnya masyarakat RI karena tidak ada faktor musiman yang menolong angka pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
"Jadi sebenarnya kalau saya melihat turunnya pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan konsumsi dari di atas 5% menjadi di bawah 5% itu sebenarnya tanda yang clear bahwa ada potensi pelemahan daya beli," ujarnya.
Dia menganggap, data konsumsi rumah tangga saat tidak adanya faktor musiman bisa mencerminkan kondisi riil daya beli masyarakat karena memang pertumbuhan ekonomi Indonesia paling dominan ditopang konsumsi rumah tangga, dengan porsi mencapai 53,08%.
Data ini pun, menurut dia, diperburuk dengan jelasnya data penurunan jumlah kelas menengah. Seperti diketahui, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia masih sebanyak 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Namun, pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%.
"Kombinasi itulah dari menurunnya kelas menengah dan masih tingginya aspiring middle class dan near poor yang mengindikasikan ada kemungkinannya pelemahan konsumsi. Kalau daya beli kita melemah otomatis konsumsi juga melemah," ujar Bambang seperti dikutip CNBCIndonesia.com.
Menurut Bambang, kondisi deflasi yang terjadi di komponen volatile food ini sebetulnya imbas dari mekanisme harga yang sulit turun ketika sudah mencapai level tinggi. Masalah ini bisa diterjemahkan dengan teori sticky price atau sticky cost.
"Ya kita harus mengikuti teori yang namanya sticky price jadi artinya sekali harga itu naik itu susah turun. Dia mungkin tidak naik lagi, jadi dia mungkin ketika naik itulah inflasinya, misalnya 8%. Sesudah itu padahal dia akan naik lagi atau turun sedikit di situlah inflasinya 0% atau deflasi tapi kan harga tinggi itu sudah terjadi," tutur Bambang.
Tidak hanya mantan menteri, berbagai lapisan masyarakat dari pelaku usaha mengeluhkan daya beli masyarakat Indonesia anjlok pada tahun ini, sehingga membuat aktivitas ekonomi melambat.
Dari sisi level konsumsi rumah tangga saja, selama tiga kuartal tahun ini terus tumbuh di bawah 5%. Per kuartal III-2024 saja, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91% (yoy). Membuat laju pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 hanya 4,95%.
Kalangan pengusaha ritel yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan bahwa penjualan toko-toko ritel saat ini merosot drastis gara-gara pembeli merosot. Membuat penjualan barang turun harga sehingga tercermin dari munculnya fenomena baru, yakni deflasi lima bulan beruntun yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Seperti diketahui, BPS telah mengumumkan, deflasi lima bulan beruntun terjadi sejak Mei 2024 yang sebesar 0,03%, lalu berlanjut pada Juni 2024 sebesar 0,08%, dan Juli 2024 sebesar 0,18%. Lalu, pada Agustus 2024 sebesar 0,03%, dan per September 2024 makin dalam menjadi 0,12%.
"Karena produktivitas atau basket size dari konsumen itu turun, nah dengan konsumen turun belanja maka otomatis semuanya berupaya untuk rebranding atau kemasannya diperkecil supaya turun juga harganya, jadi itulah yang membuat deflasi," kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey di kawasan Gedung Kadin Indonesia, Jakarta.
Oleh sebab itu, Roy membantah pernyataan pemerintah yang mengklaim bahwa kondisi deflasi selama lima bulan berturut-turut ini disebabkan karena pemerintah memasok barang-barang pangan secara giat, hingga menyebabkan harga-harga turun. Menurut dia, yang terjadi sebenarnya malah karena barang yang dijual kemasannya semakin kecil supaya bisa terjual atau dibeli oleh masyarakat yang daya belinya tengah ambruk.
"Jadi daya beli yang menyebabkan deflasi, ya. Bukan karena masalah yang dibilang penurunan harga karena impornya sudah bagus, produktivitasnya sudah bagus, itu satu sisi, tapi sisi lain itu karena memang basket size dari konsumen itu yang turun, sehingga semuanya berusaha turunkan harga," ujar Roy.
Gaji Pekerja Rendah
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas juga mencatat, sebetulnya 40 juta pekerja di Indonesia masih memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Jauh di bawah target pendapatan per kapita hingga akhir 2024 sebesar US$ 5.500 per tahun, atau setara Rp 7,45 juta per bulan.
Di sisi lain, gaji yang rendah itu juga sempat tergerus tingginya inflasi harga pangan bergejolak atau volatile food pada awal tahun ini. Angka tertinggi inflasi harga pangan bergejolak tertinggi pada tahun ini terjadi pada Maret 2024 sebesar 10,33% sebelum akhirnya pada November 2024 menjadi deflasi 0,32%.
Namun, pemerintah merespon ambruknya daya beli masyarakat Indonesia ini dengan menggelontorkan paket kebijakan ekonomi yang berisi 15 insentif. Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%.
"Jelang memasuki pergantian tahun 2025, Pemerintah secara konsisten terus berupaya untuk dapat menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat," kata Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto melalui siaran pers, pekan lalu.
Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, Pemerintah akan menyediakan fasilitas lima kebijakan berupa:
-PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk minyak goreng sawit curah yang dikemas dengan merek "MINYAKITA", sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.
-PPN DTP sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% juga diberlakukan untuk tepung terigu, sehingga PPN yang dikenakan pada tepung terigu juga tetap sebesar 11%.
-Gula industri juga menjadi komoditas yang memperoleh fasilitas PPN DTP sebesar 1% dari kebijakan PPN 12%, sehingga dikenakan PPN sebesar 11%. Adapun gula industri tersebut merupakan input penting bagi industri makanan minuman, dimana industri makanan dan minuman memiliki share sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.
-Pemberian Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada masyarakat desil 1 dan 2 selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025), dengan sasaran sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
-Diskon sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), dengan menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan, mencakup konsumsi 9,1 Twh/bulan yang setara 35% total konsumsi listrik nasional.
Untuk kelas menengah diberikan paket kebijakan insentif antara lain berupa:
-PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar. Skema insentif tersebut diberikan sebesar diskon 100% untuk bulan Januari - Juni 2025 dan diskon 50% untuk bulan Juli - Desember 2025.
-PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD).
-Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan yang berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur.
-Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan memberikan dukungan berupa manfaat tunai 60% flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, kemudahan akses informasi pekerjaan, dan akses Program Prakerja.
-Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan bagi sektor industri padat karya yang diasumsikan untuk 3,76 juta pekerja.
Selain itu, juga ada dua fasilitas insentif bagi dunia usaha terutama untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya, yakni melalui:
-Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024. Untuk WP OP UMKM lainnya tetap dapat menggunakan PPh Final 0,5% selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, dan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta/tahun maka akan diberikan pembebasan PPh.
-Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5% dan range plafon kredit tertentu. bari/mohar/fba
NERACA Jakarta – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional, Pemerintah meluncurkan skema kredit/ pembiayaan baru…
Jakarta-Ketua Badan Anggaran DPR-RI, Said Abdullah memastikan, pihaknya sudah menyampaikan agar pemerintah memitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN dari 11…
NERACA Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 80.000 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari—awal…
Jakarta-Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Prof Dr Bambang Brodjonegoro, yang juga merupakan Guru Besar UI dan mantan menteri keuangan menegaskan,…
NERACA Jakarta – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional, Pemerintah meluncurkan skema kredit/ pembiayaan baru…
Jakarta-Ketua Badan Anggaran DPR-RI, Said Abdullah memastikan, pihaknya sudah menyampaikan agar pemerintah memitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN dari 11…