Ekspor Produk Halal Indonesia Tembus Rp673,90 Triliun

NERACA

Jakarta – Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun, untuk periode Januari–Oktober 2024. Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD29,09 miliar. Ekspor produk halal dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomiIndonesia sebesar delapan persen.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Mardyana Listyowati mengungkapkan, “untuk periode Januari–Oktober 2024, Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD41,42 miliar. Bahkan, pada periode tersebut, surplus produk halal Indonesia mencapai USD29,09 miliar. Kami lihat hal ini sebagai suatu pencapaian dan menunjukkan potensi produk halal untuk semakin dikembangkan.”

Jika menilik kinerja ekspor produk halal per sektor periode Januari—Oktober 2024, lanjut Mardyana sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor yang sebesar USD33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD6,83 miliar, farmasi USD612,1 juta, dan kosmetik USD362,83 juta.

“Kami apresiasi kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendorong kinerja ekspor produk halal Indonesia,” kata Mardyana.

Sementara itu, pada periode yang sama, negara tujuan ekspor produk halal Indonesia diantaranya mencakup Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia.

Mardyana menambahkan, neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan peningkatan tren surplus sebesar 10,86 persen pada periode 2019—2023. Bahkan, rekor surplus tertinggi dicatatkan pada 2022 yang mencapai USD47,7 miliar. Hal ini menunjukkan momentum yang telah terbangun bagi perdagangan produk halal Indonesia, terutama dari sisi ekspor.

Dari sisi ekspor,terdapat tren peningkatan nilai produk halal Indonesia hingga 10,95 persen per tahun pada periode lima tahun terakhir (2019–2023). Pada 2023, nilainya mencapai USD50,54 miliar dan pada 2019, nilainya sebesar USD37,29 miliar.

Mardyana menambahkan, metode penghitungan ekspor produk halal akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik. Upaya ini dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Mardyana mengungkapkan, saat ini Pemerintah Indonesia telah memiliki Kelompok Kerja Percepatan Ekspor Produk Halal Indonesia yaitu Indonesia Halal Export Incorpoted.

“Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorpoted memiliki empat fokus yang dikembangkan, yaitu  Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal,” ujar Mardyana.

Kelompok kerja ini dibentuk oleh KNEKS dengan melibatkan 12 kementerian dan lembaga untuk bersinergi mempercepat ekspor produk halal. Bertindak sebagai koordinator dalam kelompok kerja ini, yaitu Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan.

Sedangkan bertindak sebagai wakil koordinator, yaitu Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan  Syariah Bank Indonesia. Kelompok kerja juga beranggotakan 14 direktur jenderal dan pimpinan lembaga.

Rekomendasikan Pasar Produk Halal Dalam sesi gelar wicara, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan merekomendasikan lima negara tujuan ekspor prioritas bagi produk halal Indonesia. Kelima negara tersebut, yaitu Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.

“Pasar Turki dan UEA menjadi hub perdagangan kawasan, sedangkan pasar Arab Saudi digerakkan melalui optimalisasi produk halal dalam ekosistem haji dan umroh terintegrasi. Sementara itu, Malaysia dan Thailand merupakan pasar ASEAN yang perlu dijaga sebagai mitra perdagangan yang saling menguntungkan,” ungkap Analis Perdagangan Ahli Muda Kementerian Perdagangan Septika Tri Ardianti.

Sejalan dengan rekomendasi negara tujuan ekspor prioritas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan,  ekspor produk halal ke negara-negara mayoritas muslim dan anggota OKI berpotensi menjadi pasar  alternatif bagi ekspor Indonesia. Di sisi lain, pertumbuhan pasar produk halal global diproyeksikan  tumbuh 7,6 persen secara tahunan, yang akan mencapai USD492 miliar pada 2027.

Sementara itu, sebagian besar negara yang menyediakan produk halal di negara-negara OKI adalah Tiongkok, Amerika Serikat (AS), dan Prancis.

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu mengatakan, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

“Saat ini kebutuhan produk halal di negara OKI lebih banyak disediakan oleh negara-negara Tiongkok, Uni Eropa, dan Amerika. Di tengah kelesuan pasar domestik negara-negara tersebut, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya,”ujar Putu.

BERITA TERKAIT

PT Akulaku Finance Indonesia Raih Kesepakatan Pendanaan Executing dengan Tiga Institusi Perbankan

NERACA Jakarta - Perusahaan pembiayaan berbasis teknologi digital PT Akulaku Finance Indonesia (AFI) menandatangani kesepakatan pendanaan eksekuting secara terpisah dengan…

Petani Sawit Turut Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Padi Gogo

NERACA Banten –  Para petani sawit di Kabupaten Lebak, Banten, turut serta dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan menanam padi…

Indonesia dan 10 Negara Bersinergi Berantas IUU Fishing

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

PT Akulaku Finance Indonesia Raih Kesepakatan Pendanaan Executing dengan Tiga Institusi Perbankan

NERACA Jakarta - Perusahaan pembiayaan berbasis teknologi digital PT Akulaku Finance Indonesia (AFI) menandatangani kesepakatan pendanaan eksekuting secara terpisah dengan…

Petani Sawit Turut Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Padi Gogo

NERACA Banten –  Para petani sawit di Kabupaten Lebak, Banten, turut serta dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan menanam padi…

Indonesia dan 10 Negara Bersinergi Berantas IUU Fishing

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara…