Anggota Komisi I DPR Minta Menlu RI Jadi Fasilitator Terkait Konflik Warga dengan Kedubes India

Jakarta, Anggota komisi I DPR dari fraksi Nasdem, Andina Narang meminta  Menteri Luar Negeri RI, bisa menjadi fasilitator terkait  ramainya pemberitaan soal pembangunan  apartemen di kedubes India.

Hal itu dikemukakan Andina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR-RI dengan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, di gedung DPR Senin (2/12).

RDP perdana  Komisi I DPR dengan Menlu RI itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dari fraksi PDI Perjuangan, dengan topik bahasan pokok pemaparan  program 100 hari Kementrian Luar Negeri RI.

"Mengenai konflik antara warga sekitar dengan Kedubes India. Saya ingin Bapak menjadi fasilitator dan mengurai permasalahan ini dan melakukan pendekatan persuasif, sehingga permasalahan ini tidak berkelanjutan, untuk menjaga harmonisasi hubungan kyang baik dengan India, " kata Andina yang  menjadi anggota DPR 2024-2029 mewakili Dapil Kalteng

Sepeti diberitakan,  pembangunan gedung apartemen 18 lantai di area Kedutaan Besar India di Jl HR Rasuna Said telah memicu polemik panjang di ranah publik selama dua pekan terakhir. Kasus ini kembali ramai diperbincangkan terkait upaya hukum banding yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya 29 Agustus 2024, majelis hakim memenangkan gugatan warga seraya memerintahkan Pemprov DKI membatalkan ijin untuk sementara pembangunan Kedutaan India.
Kuasa Hukum warga David M.L Tobing mengatakan , meski telah memenangkan gugatan di tingkat PTUN,  warga tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan fokus pada solusi. Ia berulang kali menegaskan bahwa warga tidak punya motif untuk menghambat rencana pembangunan Kedubes India. “Karena masalahnya sederhana, maka solusinya pun sederhana: proses ulang izin pembangunan Kedubes India. Lakukanlah dialog dengan warga, cari titik temu. Yang membuat warga marah dan menggugat adalah proses izin yang manipulatif, jauh dari realitas,” kata David.

Menurut David, bisa jadi solusinya pembangunan Gedung apartemen tidak perlu setinggi 18 lantai. Bisa saja sebagian lantai ke atas dan sisanya ke bawah tanah. Bisa juga desain bangunan direvisi agar tetap memberikan kenyamanan bagi warga sekitar. “Bagi kami, semua masalah pasti ada solusinya. Ini bukan soal menang menangan. Yang penting, prosesnya fair, terbuka dan tidak manipulatif,” pungkas David.

BERITA TERKAIT

Peduli Masa Depan Generasi Muda, Aksi Nyata BNI Tanggulangi Stunting dan Ibu Hamil Kurang Gizi di Tasikmalaya

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan bantuan bagi kesehatan di Indonesia.…

BAZNAS RI Akselerasi Pendidikan di Papua melalui Beasiswa Guru

Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen melakukan akselerasi pendidikan di Papua melalui program Beasiswa BAZNAS Guru Papua, sebagai…

INFLASI NOVEMBER 2024

INFLASI NOVEMBER 2024 : Pembeli memilih makanan kemasan yang dijual di sebuah minimarket di Padang, Sumatera Barat, Senin (2/12/2024). Badan…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Anggota Komisi I DPR Minta Menlu RI Jadi Fasilitator Terkait Konflik Warga dengan Kedubes India

Jakarta, Anggota komisi I DPR dari fraksi Nasdem, Andina Narang meminta  Menteri Luar Negeri RI, bisa menjadi fasilitator terkait  ramainya…

Peduli Masa Depan Generasi Muda, Aksi Nyata BNI Tanggulangi Stunting dan Ibu Hamil Kurang Gizi di Tasikmalaya

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan bantuan bagi kesehatan di Indonesia.…

BAZNAS RI Akselerasi Pendidikan di Papua melalui Beasiswa Guru

Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen melakukan akselerasi pendidikan di Papua melalui program Beasiswa BAZNAS Guru Papua, sebagai…