NERACA
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) maksimal pada Desember 2024. "Iya harus (UMP ditetapkan pada Desember). Kita kan harus kejar sebelum 1 Januari itu kan secara bertahap ya, UMP, UMK dan sektoral," ujar Menaker seperti dikutip Antara, kemarin.
Yassierli menegaskan, pihaknya senantiasa membuka ruang diskusi termasuk dengan asosiasi buruh sehingga regulasi yang dihadirkan pemerintah turut memperhatikan kedua sisi baik sisi pekerja dan pemberi kerja sehingga mampu menghadirkan rumusan yang tepat. "Kami juga mendapatkan ini (masukan), harapan dari mereka (buruh/pekerja) juga jangan sepihak dong pemerintah yang menentukan. Jadi itu yang kita optimalkan," jelasnya.
Hingga kini pihaknya masih menggodok rumus perhitungan upah bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan ditargetkan akan selesai pada minggu ini untuk selanjutnya akan disampaikan pada Presiden Prabowo Subianto. "Targetnya sih minggu ini kita tuntas dengan LKS dan kebetulan Presiden kembali yah. Tentu saya sebagai menteri menghadap dulu, mendengar arahan beliau, sesudah itu kita keluarkan," jelasnya.
Usai menghadap Presiden, Menaker rencananya segera menerbitkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Bila aturan telah terbit, pihaknya juga siap menyosialisasikan aturan kepada kepala daerah di Indonesia. "Nanti kita akan minta tolong kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita biasanya ada zoom bersama ya dengan para gubernur. Nanti kami akan sosialisasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan. Menurut dia, tidak mungkin UMP diturunkan karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak. "Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli (6/11).
Secara umum ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuturkan pihaknya meminta pemerintah menunda penetapan UMP 2025 pada 21 November 2024, mendatang. Usulan tersebut diajukan lantaran KSPI meminta agar sebelum penetapan UMP 2025 , pemerintah perlu menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-undang Cipta Kerja yang diubah, agar dilaksanakan terlebih dahulu.
Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menetapkan standar UMP 2025 nanti. Hal tersebut diakui Kahar, disepakati oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), DPR RI dan pihaknya.
"Kami menyepakati agar pemerintah tidak ada kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024," terang Kahar.
Kahar mengungkapkan dalam pertemuan yang dilakukan oleh serikat buruh KSPI dengan Kemnaker dan DPR, pada Rabu kemarin (6/11/2024). "Artinya kita bersepakat tidak perlu terburu-buru dalam menetapkan UMP 2025, dimana penetapan ini bisa diundur sesuai force majeure," beber Kahar.
Dia mengatakan, pihaknya sepakat untuk mengundur penetapan UMP tersebut agar pemerintah dapat melaksanakan putusan MK kemarin. "Jadi mesti diselesaikan dulu beberapa hal ketentuan terkait dengan penetapan upah minimum sesuai dengan apa yang menjadi isi dari putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
NERACA Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil meraih peringkat Gold dalam pemeringkatan laporan keberlanjutan (sustainability report),…
NERACA Parepare – Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 09, ANH-TQ, membawa visi besar untuk…
NERACA Jakarta - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan strategi…
NERACA Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil meraih peringkat Gold dalam pemeringkatan laporan keberlanjutan (sustainability report),…
NERACA Parepare – Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 09, ANH-TQ, membawa visi besar untuk…
NERACA Jakarta - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan strategi…