NERACA
Malang - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polresta Malang Kota yang berinisiatif memberikan edukasi langsung kepada para pelajar tingkat SMP. Melalui pendekatan ini, edukasi tentang bahaya narkoba, judi online, dan keselamatan berkendara disampaikan secara langsung oleh aparat kepolisian. Pada kesempatan terbaru, tim dari Polresta Malang Kota mengunjungi dua sekolah, yaitu SMPN 7 dan SMPN 22 Malang, untuk berdialog langsung dengan siswa. Langkah ini dianggap efektif untuk meningkatkan kesadaran dan membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang mengintai.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Edukasi dan sosialisasi yang kami lakukan akan terus diadakan secara konsisten di kalangan remaja. Harapannya, dengan pengetahuan yang diberikan, para pelajar dapat lebih waspada dan memahami bahaya narkoba, judi online, serta pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Kombes Pol Nanang, Rabu (20/11).
Sosialisasi ini dilakukan dengan metode dialog interaktif, di mana para siswa diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait topik-topik yang dibahas. Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi siswa untuk berbicara tentang persoalan yang mungkin mereka alami atau saksikan di lingkungan mereka. Langkah ini dinilai lebih efektif karena para siswa bisa lebih terbuka dan berani bertanya atau mengungkapkan opini mereka, yang nantinya dapat menjadi bekal penting dalam mengambil sikap di masa depan.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, melalui Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama Kesbangpol Natuna, Toni Yulifandri, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan dalam mencegah penyebaran narkoba di kalangan generasi muda. “Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap agar para pelajar dapat memahami dampak negatif narkoba dan menjadi agen perubahan yang dapat menyebarkan informasi ini kepada teman-temannya,” ujar Toni.
Menurut Toni, sosialisasi ini juga merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dengan melibatkan semua pihak, termasuk generasi muda yang berada di bangku sekolah. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka,” lanjutnya.
Program sosialisasi dan edukasi ini menjadi strategi jitu untuk mencegah penyebaran narkoba dengan mengedukasi para siswa mengenai bahayanya. Selain narkoba, edukasi ini juga mencakup bahaya judi online dan pentingnya keselamatan berkendara, yang juga menjadi isu krusial di kalangan remaja. Dengan keterlibatan sekolah, pemerintah, dan pihak kepolisian, upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Langkah-langkah preventif melalui edukasi di sekolah ini diyakini akan memberi dampak positif dalam jangka panjang. Para siswa diharapkan dapat menyerap informasi dan menjadi agen perubahan, yang mampu menyebarluaskan pemahaman akan bahaya narkoba dan ancaman lainnya kepada teman-temannya. Edukasi di lingkungan pendidikan menjadi salah satu cara efektif dalam membangun benteng perlindungan bagi generasi muda dari pengaruh negatif yang merugikan masa depan mereka. (Mohar/fba)
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk mengusut delapan korporasi swasta dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah…
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan lantaran…
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan…
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk mengusut delapan korporasi swasta dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah…
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan lantaran…
NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan…