Pemerintah Siapkan Aturan Soal Penyaluran Subsidi Pupuk Petani

 

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubdisi ke petani.

Saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11), Zulkifli mengatakan, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi.

"Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit," ujar Zulkifli melalui keterangannya.

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.

Dengan adanya perpres itu, alur distribusi pupuk akan dipangkas. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian mengeluarkan jumlah kuota pupuk melalui surat keputusan, selanjutnya langsung diteruskan kepada Pupuk Indonesia.

Dari Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan). "Kalau ada yang salah, gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk (Indonesia) yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan," kata Zulkifli.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah segera memangkas regulasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. "Semua yang menjadi kendala untuk mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk subsidi, itu dipangkas," ujar Amran di Jakarta, Senin.

Amran mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 147 regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi tersebut, dinilai mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk secara tepat waktu. Regulasi yang sedang digodok ini, kata Amran, akan hadir dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Namun demikian, ia belum bisa menyebutkan berapa jumlah regulasi yang akan dipangkas terkait dengan penyaluran pupuk. "Kita lihat nanti, ini sementara dibahas, diproses. Iya (regulasi), Perpres," ucapnya.

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kemudahan akses untuk petani dalam memperoleh pupuk dengan harga terjangkau. "Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan petani terhadap pupuk dapat terpenuhi, baik dari sisi ketersediaan maupun harga yang terjangkau," kata Senior Manager Jawa Tengah dan DIY PT Pupuk Indonesia Antonius Yudhi Kristyanto.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung petani pada musim tanam, belum lama ini pihaknya menyelenggarakan Rembuk Tani di Kabupaten Karanganyar.

Ia mengatakan Rembuk Tani bertujuan untuk memastikan akses yang lebih luas dan terjangkau terhadap pupuk, serta mendorong peningkatan hasil pertanian melalui dialog dan program diskon khusus. "Inisiatif ini diharapkan dapat membantu petani mencapai hasil panen yang optimal dengan biaya yang efisien," katanya.

BERITA TERKAIT

Bappenas dan WRI Susun Roadmap Dekarbonisasi Industri Nasional

  NERACA Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia sedang menyusun…

Utang Harusnya Disalurkan untuk Belanja Produktif

  NERACA Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengingatkan pemerintah agar penarikan utang disalurkan…

Menpar : Desa Wisata Salah Satu Ujung Tombak Penggerak Ekonomi Pariwisata

NERACA Jakarta - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) sukses menggelar Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 di Taman…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bappenas dan WRI Susun Roadmap Dekarbonisasi Industri Nasional

  NERACA Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia sedang menyusun…

Utang Harusnya Disalurkan untuk Belanja Produktif

  NERACA Jakarta - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama mengingatkan pemerintah agar penarikan utang disalurkan…

Menpar : Desa Wisata Salah Satu Ujung Tombak Penggerak Ekonomi Pariwisata

NERACA Jakarta - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) sukses menggelar Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 di Taman…