Penerapan Asas Going Concern Terhadap Sritex, Mendesak Dilakukan

Keterangan Foto : 
Suasana rapat kreditor pertama kasus pembatalan homologasi Sritex, di Semarang

 

 
Neraca, Penerapan asas Going Concern terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendesak untuk dilakukan. Ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada Sritex dalam menjaga keberlangsungan usahanya dan memastikan nasib ribuan buruh yang bekerja.

Demikian ditegaskan kuasa hukum Sritex dari kantor hukum Aji Wijaya & Co, saat melakukan rapat kreditor pertama kasus pembatalan homologasi Sritex, di Semarang.

Rapat diselenggarakan oleh Pengadilan Niaga Semarang dan dipimpin hakim pengawas serta dihadiri para kurator, ratusan kreditur, debitur dan kuasa hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Keuangan Sritex meminta hakim pengawas melihat persoalan Sritex dengan pertimbangan hati nurani.

Ia mengibaratkan kondisi Sritex saat ini seperti orang sehat yang tiba-tiba dirampas haknya untuk menghirup udara segar. "Nasib kami kira-kira
seperti orang sehat yang tiba-tiba ditutup kepalanya dengan kantung plastik", ungkapnya.

Perwakilan kreditur, Horas Silaban dan Bosni Gondo Wibowo yang mewakili kelompok vendor minta kurator bekerja lebih cepat, transparan dan profesional dengan mempertimbangkan kepentingan kreditur. Menurutnya, penanganan yang bertele-tele dan mengulur-ulur waktu sangat merugikan kreditur.

Dalam sidang tersebut empat kurator yaitu Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Tommy Gumilar dan Nurma Candra Yani Sadikin serta Hakim Pengawas Haruno Patriadi tidak menanggapi dengan serius usulan going concern yang sangat dibutuhkan Sritex untuk menjaga kelangsungan usaha dan menjaga ribuan karyawannya agar tetap bekerja.

Usulan untuk going concern yang sudah disampaikan sejak tiga minggu juga tidak ditanggapi. Hakim pengawas lebih banyak mengarahkan pertanyaan dan memberikan kesempatan kepada keempat kurator untuk menyampaikan langkah-langkah pemberesan atas harta pailit.

Atas desakan lawyer kreditur, hakim pengawas meminta kurator memastikan waktu untuk menjawab permohonan going concern yang kemudian disepakati akan disampaikan dalam tiga hari mendatang.

BERITA TERKAIT

OPERASIONAL BANDARA BALI NORMAL

OPERASIONAL BANDARA BALI NORMAL : Penumpang pesawat membawa barang bawaan setibanya di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah…

MUSIM PANEN RAYA BUAH SEMANGKA

MUSIM PANEN RAYA BUAH SEMANGKA : Sejumlah petani menimbang hasil panen buah semangka di area persawahan Patianrowo, Nganjuk, Jawa Timur,…

REALISASI KUR NASIONAL

REALISASI KUR NASIONAL : Pekerja mengangkat gulungan kain batik usai penjemuran di salah satu lapangan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

OPERASIONAL BANDARA BALI NORMAL

OPERASIONAL BANDARA BALI NORMAL : Penumpang pesawat membawa barang bawaan setibanya di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah…

MUSIM PANEN RAYA BUAH SEMANGKA

MUSIM PANEN RAYA BUAH SEMANGKA : Sejumlah petani menimbang hasil panen buah semangka di area persawahan Patianrowo, Nganjuk, Jawa Timur,…

REALISASI KUR NASIONAL

REALISASI KUR NASIONAL : Pekerja mengangkat gulungan kain batik usai penjemuran di salah satu lapangan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis…