BI Catat Transaksi QRIS di Banten Capai Rp38,95 Triliun

NERACA

Serang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Banten mencapai Rp38,95 triliun dengan volume transaksi sebesar Rp387,06 juta per September 2024.

Analis Yunior, Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran pada BI Provinsi Banten Claudia Hapsari Priyono, di Serang, Rabu (13/11), mengatakan hingga September 2024, transaksi QRIS di Banten terus meningkat baik nominal maupun volume jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sepanjang tahun 2023, transaksi penggunaan QRIS sebanyak 200,13 juta dengan total nominal Rp20,23 triliun. Jika dibandingkan tahun ini, ada kenaikan hingga 202,51 persen dibandingkan tahun lalu pada total transaksi, dan naik 209,31 persen untuk total nominal transaksi.

Selain itu, untuk jumlah pengguna QRIS di Banten juga mengalami penambahan pada periode Januari sampai September 2024 sebanyak 441.227 pengguna. Sehingga jumlah pengguna QRIS di Banten 2,88 juta pengguna.

"Angka tersebut menempatkan Banten di posisi kelima secara nasional terkait jumlah pengguna QRIS. Banten menyumbang 5,41 persen tingkat nasional," katanya lagi.

Secara umum, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

"Dan dari sisi merchant, Banten memiliki 1,99 juta merchant. Jumlah itu meningkat 18,51 persen yang didominasi oleh UMKM sebesar 95,93 persen, dengan sebaran terbanyak di Tangerang Raya," katanya pula.

BI juga berkomitmen untuk menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah khususnya di Provinsi Banten. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM - Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

NERACA Jakarta – Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) atas upaya, aksi nyata atau inisiatif…

Dishub Kota Sukabumi Terima 53 Aduan PJU Yang Alami Kerusakan - Sepanjang Oktober 2024

NERACA Sukabumi - Sepanjang Oktober 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima sebanyak 53 pengaduan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)…

Menteri UMKM Minta Istilah Pelaku UMKM Diganti Pengusaha - Kunjungan ke PNM Pontianak

NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, salah satunya…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM - Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

NERACA Jakarta – Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) atas upaya, aksi nyata atau inisiatif…

Dishub Kota Sukabumi Terima 53 Aduan PJU Yang Alami Kerusakan - Sepanjang Oktober 2024

NERACA Sukabumi - Sepanjang Oktober 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima sebanyak 53 pengaduan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)…

Menteri UMKM Minta Istilah Pelaku UMKM Diganti Pengusaha - Kunjungan ke PNM Pontianak

NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma dalam memandang UMKM, salah satunya…