NERACA
Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, setelah adanya tragedi kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang.
Dia mengatakan kecelakaan tersebut kemungkinan disebabkan sebuah truk yang kelebihan muatan, atau Over Dimension Overload (ODOL). Menurut dia, permasalahan ODOL belum bisa dituntaskan hingga saat ini jika tidak diikat dalam Undang-Undang. "Jadi pimpinan, ini sudah sangat urgent. Kemarin kecelakaan di Kilometer 92, ada kemungkinan itu overload atau over dimension," kata Lasarus saat rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
Dia mengatakan bahwa permasalahan ODOL mencakup banyak kewenangan dengan lembaga-lembaga terkait. Mulai dari urusan dimensi kendaraan yang menyangkut Kementerian Perindustrian, kemudian uji mutu dan tipe dilakukan Kementerian Perhubungan. Selain itu, dia mengatakan soal kapasitas jalan itu merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa RUU LLAJ tidak akan menyentuh kewenangan lembaga-lembaga tersebut agar tidak menjadi masalah. Dia juga memastikan bahwa Komisi V DPR RI sudah naskah akademik untuk merevisi UU LLAJ tersebut. "Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai. Di sini kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 minibus terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sore. Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Dari informasi di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong. Sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat. Irjen Pol. Aan menjelaskan bahwa dari pengamatan awal, pihaknya menemukan fakta bahwa truk yang menyeruduk 17 mobil minibus itu berada di gigi tinggi saat kecelakaan terjadi.
“Kami ke tempat kejadian perkara (TKP). Di situ, turunan kurang lebih 5 kilometer sampai TKP. Kemudian, didapatkan fakta bahwa untuk posisi persneling ada di gigi 4. Artinya, ini gigi tinggi, sementara di situ (jalan, red.) turunan,” ucapnya kepada awak media yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, kata dia, penyidik Korlantas akan mencari jejak-jejak rem yang masih tersisa di lokasi kejadian dalam olah TKP yang dilaksanakan pada pagi ini. “Penyebabnya masih kami selidiki. Bisa faktor manusia, bisa faktor kendaraan itu sendiri, bisa faktor jalan maupun cuaca. Ini semua akan kami selidiki,” ucapnya.
NERACA Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menyalurkan dana…
NERACA Jakarta – Mantan Menteri Luar Negeri RI periode 2009-2014 Marty Natalegawa mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa hanya bergantung…
NERACA Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan para kader pembangunan manusia bahwa sumber pendapatan…
NERACA Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menyalurkan dana…
NERACA Jakarta – Mantan Menteri Luar Negeri RI periode 2009-2014 Marty Natalegawa mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa hanya bergantung…
NERACA Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan para kader pembangunan manusia bahwa sumber pendapatan…