Gubernur: APBD Jabar Tahun 2025 Disepakati Pemprov-DPRD

NERACA

Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menjelaskan pemerintah provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar telah menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025.

Bey mengapresiasi kesepakatan yang terjadi dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBD tahun 2025 pada Jumat (8/11), yang merupakan tiga pekan dari batas waktu 30 November 2024.

"Alhamdulillah Raperda APBD 2025 telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30 November 2024," ujar Bey dalam keterangan di Bandung, Sabtu (9/11).

Bey juga berterima kasih pada seluruh jajaran DPRD Jabar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar, serta perangkat daerah karena penyelesaian penyusunan RAPBD 2025 yang kompleks sampai disetujui, akan menjadi tinggalannya sebelum kursi Jabar 1 akan segera diisi lewat Pilgub Jabar pada akhir November 2024 ini.

Di satu sisi juga, hal ini menjadi bersejarah bagi jajaran anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 yang baru terpilih.​​​​​​​

Bey melanjutkan RAPBD 2025 yang telah disetujui membawa tanggung jawab besar bagi Pemprov dan DPRD Jabar untuk mengawal pembangunan tahun 2025 dengan fungsi dan peran masing-masing.

"Saya optimis pembangunan Jabar 2025 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Adapun postur APBD Jabar 2025 yang disetujui pendapatan daerah Rp30,99 triliun, bersumber dari PAD, transfer anggaran dari pusat, serta pendapatan daerah lainnya.

Sementara belanja daerah Rp31,07 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke kabupaten dan kota.

Pembiayaan, diproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah Rp693,39 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp566,81 miliar. Sehingga pembiayaan netto diperoleh Rp76,58 miliar. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pembongkaran Jaringan Judol, Komitmen Penegakan Hukum Era Prabowo

  NERACA Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia, melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan berbagai institusi terkait, terus menunjukkan komitmen…

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

NERACA Jakarta – Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) atas upaya, aksi nyata atau inisiatif…

PNM Dorong Ekonomi Perbatasan Bangkit Lewat Inovasi Rumput Laut di Sebatik

NERACA Sebatik – Di tengah keindahan alam perbatasan Indonesia-Malaysia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pembongkaran Jaringan Judol, Komitmen Penegakan Hukum Era Prabowo

  NERACA Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia, melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan berbagai institusi terkait, terus menunjukkan komitmen…

Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

NERACA Jakarta – Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) atas upaya, aksi nyata atau inisiatif…

PNM Dorong Ekonomi Perbatasan Bangkit Lewat Inovasi Rumput Laut di Sebatik

NERACA Sebatik – Di tengah keindahan alam perbatasan Indonesia-Malaysia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekonomi…