Pertanggungjawaban Hukum: Regulasi dan Keadilan - RESENSI BUKU

Judul Buku : Pertanggungjawaban Hukum: Regulasi dan Keadilan


Penulis              :              Dr. Rivan Achmad Purwantono, S.H., M.H.

Penerbit           :              PT RajaGrafindo Persada, Depok

Ukuran              :              15 x 23 cm

Halaman           :              222 hal.

ISBN                  :              978-623-08-0264-5

 
Memahami Pertanggungjawaban Hukum dalam Kecelakaan

 
Oleh : Widi Suparwedi

 

Ketika berbicara tentang hukum dan keadilan, sering kali kita terjebak dalam kerumitan regulasi dan peraturan yang tampaknya tak berujung. Namun, melalui buku ini, Rivan Achmad Purwantono mampu menyederhanakan berbagai konsep regulasi dan hukum tersebut dengan cara yang sangat menarik dan mudah dipahami.

 

Buku ini dimulai dengan pengantar yang mengajak pembaca untuk memahami pentingnya pertanggungjawaban hukum dalam konteks kecelakaan lalu lintas. Dengan cermat, Rivan menjelaskan bagaimana Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1965 berperan dalam mengatur tanggung jawab pemilik kendaraan bermotor.

 

Salah satu kekuatan utama buku ini adalah cara penulis mengaitkan teori hukum dengan kasus-kasus nyata yang terjadi di Indonesia. Dengan menggunakan contoh-contoh konkret, Rivan berusaha membuat pembaca merasa terlibat dan memahami betapa pentingnya regulasi yang ada.

 

Pada bab-bab awal, Rivan menguraikan sejarah dan perkembangan regulasi terkait kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Pembaca diajak untuk melihat bagaimana peraturan ini berkembang dari waktu ke waktu dan bagaimana perubahan-perubahan tersebut memengaruhi masyarakat.

 

Rivan juga tidak ragu untuk mengkritisi kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem hukum saat ini. Misalnya, dia mengajukan argumen bahwa pertanggungjawaban hukum seharusnya lebih menekankan pada keadilan bagi semua pihak yang terlibat, bukan hanya sekadar mengikuti aturan yang ada.

 

Salah satu bagian yang paling menarik dari buku ini adalah pembahasan tentang peran PT Jasa Raharja dalam memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan. Sebagai Direktur Utama Jasa Raharja, tentu saja Rivan memiliki pemahaman yang konkret bagaimana perusahaan ini beroperasi dan tantangan-tantangan yang dihadapinya.

 

Tidak hanya itu, Rivan juga memberikan pandangan tentang bagaimana pemerintah dapat memperbaiki sistem yang ada. Untuk itu, Rivan mengusulkan beberapa langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan legal standing bagi pelaksana UU 34/1964 jo. PP 18/1965.

 

Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai tabel dan grafik yang membantu pembaca untuk lebih memahami data dan statistik yang disajikan. Dengan visualisasi yang apik ini, pembaca akan lebih dimudahkan untuk memahami berbagai konsep yang boleh jadi akan cukup sulit dimaknai jika hanya disajikan dalam bentuk teks.

 

Dengan gaya penulisan Rivan yang lugas dan mudah dipahami, membuat buku ini cocok untuk berbagai kalangan, baik itu mahasiswa hukum, praktisi, maupun masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang pertanggungjawaban hukum.

 

Dalam buku ini, Rivan membahas berbagai kasus kecelakaan lalu lintas yang pernah terjadi di Indonesia. Dia menganalisis setiap kasus dengan detail dan menunjukkan bagaimana regulasi yang ada diterapkan dalam situasi nyata.

 

Rivan juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang regulasi ini kepada masyarakat. Menurutnya, banyak masalah yang terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam konteks kecelakaan lalu lintas.

 

Buku ini juga mengajak pembaca untuk berpikir kritis tentang keadilan. Rivan menekankan, keadilan bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara.

 

Salah satu konsep penting yang dibahas dalam buku ini adalah asas culpa in causa. Asas ini menekankan pada tanggung jawab seseorang atas tindakan yang menyebabkan terjadinya suatu peristiwa. Dalam konteks kecelakaan lalu lintas, asas ini berarti bahwa pengemudi yang menyebabkan kecelakaan harus bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan. Rivan menilai, penerapan asas ini sangat penting untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Di bagian akhir buku, Rivan memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum di Indonesia. Dia berharap bahwa buku ini dapat menjadi panduan bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum dalam meningkatkan sistem yang ada.

 

Secara keseluruhan, buku ini sangat informatif dan mendalam. Rivan berhasil menyajikan topik yang kompleks dengan cara yang menarik dan mudah dipahami. Buku ini adalah bacaan yang sangat direkomendasikan. Dengan gaya penulisan yang bertutur dan penuh wawasan, Rivan berhasil mengajak pembaca untuk memahami pentingnya regulasi dan keadilan dalam konteks kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

BERITA TERKAIT

PT Sopwer Teknologi Indonesia Raih Juara ke-2 di Kompetisi Startup4Industry 2024

Jakarta,  Dalam rangkaian acara Gebyar IKMA 2024 yang digelar pada 12–17 November 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, PT Sopwer…

BMKG: Waspada Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung Hingga April 2025

Neraca, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghimbau masyarakat untuk waspada bencana hidrometeorologi karena musim hujan hadir bersamaan dengan  fenomenan…

ALTERNATIF INSTRUMEN INVESTASI

Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). Komoditas emas menjadi…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

PT Sopwer Teknologi Indonesia Raih Juara ke-2 di Kompetisi Startup4Industry 2024

Jakarta,  Dalam rangkaian acara Gebyar IKMA 2024 yang digelar pada 12–17 November 2024 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, PT Sopwer…

BMKG: Waspada Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung Hingga April 2025

Neraca, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghimbau masyarakat untuk waspada bencana hidrometeorologi karena musim hujan hadir bersamaan dengan  fenomenan…

ALTERNATIF INSTRUMEN INVESTASI

Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). Komoditas emas menjadi…