Empat Perusahaan Ajukan Gugatan PKPU PT Gunung Bara Utama

 

NERACA

Jakarta - PT Gunung Bara Utama menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh empat perusahaan, yakni PT AKR Corporindo Tbk. PT Pro Energi, PT Amira Energi, dan PT Triputra Energi Megatara.

Pendaftaran gugatan tercatat Selasa, 10 September 2024 dengan Nomor Perkara 272/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pusat dengan surat tertanggal Kamis, 5 September 2024.

Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Labedo Saggio Marpaung, SH. ditunjuk sebagi kuasa hukum dari keempat pemohon tersebut, dengan tuntutan pembayaran utang senilai total Rp.143,6 miliar. Sementara itu, proses persidangan dimulai pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 240 ayat (1) UU PKPU, akibat hukum dari PKPU adalah selama PKPU, debitur tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya. Dengan demikian, apabila permohonan PKPU ini diterima oleh majelis hakim, manajemen PT Gunung Bara Utama dalam menjalankan kegiatannya akan tergantung sepenuhnya pada pengurus.

Nantinya, apakah akan ada kreditur-kreditur lain yang akan muncul dan mengajukan klaim atas pembayaran piutangnya kepada PT Gunung Bara Utama. Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan informasi mengenai berapa total utang-utang PT Gunung Bara Utama kepada pihak lain.

BERITA TERKAIT

ofi Umumkan Pencapaian Program Wanatani Kakao dan Kopi Berkelanjutan

ofi Umumkan Pencapaian Program Wanatani Kakao dan Kopi Berkelanjutan NERACA Jakarta - ofi, Perusahaan global yang menawarkan solusi dan bahan-bahan…

Pemerintah Telah Bayarkan Insentif Rp41,59 Triliun ke Peserta Prakerja Sejak 2020

  NERACA Jakarta – Pemerintah telah menyalurkan total insentif sebesar Rp41,59 triliun kepada para peserta Program Kartu Prakerja sejak 2020…

Survei BI Ungkap Kegiatan Dunia Usaha Tetap Terjaga

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha tetap…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ofi Umumkan Pencapaian Program Wanatani Kakao dan Kopi Berkelanjutan

ofi Umumkan Pencapaian Program Wanatani Kakao dan Kopi Berkelanjutan NERACA Jakarta - ofi, Perusahaan global yang menawarkan solusi dan bahan-bahan…

Pemerintah Telah Bayarkan Insentif Rp41,59 Triliun ke Peserta Prakerja Sejak 2020

  NERACA Jakarta – Pemerintah telah menyalurkan total insentif sebesar Rp41,59 triliun kepada para peserta Program Kartu Prakerja sejak 2020…

Survei BI Ungkap Kegiatan Dunia Usaha Tetap Terjaga

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha tetap…