Penggunaan Produk Lokal di Sektor EBT Diperkuat

NERACA

Jakarta – Pemerintah terus berupaya menyempurnakan regulasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satu upaya terbaru adalah dengan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 11 tahun 2024 yang mengatur secara lebih detail mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek EBT.

Aturan baru ini memberikan kejelasan mengenai pembagian kewenangan pengaturan TKDN. TKDN komponen akan tetap diatur oleh Kementerian Perindustrian. Namun begitu, komponen tersebut masuk ke tahap industri, seperti proses perakitan dan pemasangan, maka akan masuk dalam lingkup TKDN proyek EBT yang diatur oleh Kementerian ESDM.

"Kalau yang satu TKDN komponen itu tetap mengacu kepada kementerian perindustrian, tetapi begitu pipanya keluar dari pabrik, keluar dari pabrik lalu dikirim termasuk disambung-sambung itu sudah TKDN proyek EBT," jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi.

Menurut Eniya, dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para investor untuk mengembangkan proyek EBT di Indonesia. Dengan adanya aturan TKDN, diharapkan target investasi sebesar USD1,23 miliar dapat segera terealisasi.

"Sebelum ada Permen, kita sudah mencapai USD580an juta, target kita (tahun 2024) adalah USD1,23 miliar dan ini akan bisa terakselerasi setelah adanya permen TKDN keluar," terang Eniya.

Meskipun demikian, pemerintah memberikan kelonggaran impor komponen untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 25 Juni 2025. Namun, kelonggaran ini hanya berlaku bagi proyek PLTS yang telah memiliki Perjanjian Jual Beli Listrik (PPJB) hingga akhir tahun 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan agar proyek-proyek PLTS yang sudah berjalan atau akan segera beroperasi dapat segera terlaksana.

"Asal bisa PPJB Anda bisa import. Tapi importnya cuma terbatas sampai 30 Juni 2025. Dan yang boleh import harus perusahaan yang membangun industrinya di sini," jelas Eniya.

Pembagian kewenangan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengembangan EBT di Indonesia. Dengan adanya kejelasan peran masing-masing kementerian, diharapkan industri dalam negeri dapat lebih berpartisipasi dalam proyek-proyek EBT dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. 

Lebih lanjut, Kementerian ESDM masih membutuhkan komitmen investasi untuk dapat memenuhi target bauran energi dari energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen. Hingga semester I tahun 2024, realisasi bauran energi dari EBT mencapai 13,93 persen, hingga akhir tahun ini ditargetkan 19,5 persen listrik dari EBT.

Sehingga dalam hal ini diperlkan komitmen investasi dan pembangunan infrastruktur demi mencapai target tersebut.

"Investasi salah satu yang terpenting yang belum tercapai, lalu komitmen untuk menjalankan investasi tersebut, juga infrastruktur yang saat ini kita dorong. Saat ini kita ingin adanya capaian yang lebih jelas lagi," ujar Eniya.

Adapun realisasi investasi subsektor EBTKE hingga semester I 2024 adalah USD580 juta atau 46,8% dari target 2024 sebesar USD1,23 miliar. Eniya mengungkapkan masih dibutuhkan USD14,02 miliar yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan 8.224,1 Megawatt (MW).

"Sampai tahun 2025 masih perlu 8.224,1 MW atau 8,2 Gigawatt (GW). Di mana ini investasi yang diperlukan adalah USD14 miliar. Terdiri dari berbagai macam jenis EBT, ada biomasa, biogas, sampah, geothermal, air, hidro, baterai, dan seterusnya. Nah, ini yang diperlukan," ujar Eniya.

Kementerian ESDM juga pernah memaparkan Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD14,2 miliar tahun 2025 guna meningkatkan kapasitas produksi listrik EBT menjadi 8,2 gigawatt (GW).

Beberapa sumber energi terbarukan di Indonesia yang potensi ketersediaannya mencukupi dan melimpah untuk dijadikan sumber listrik yakni, solar sebesar 3.294 gigawatt, energi angin 155 gigawatt, air 95 gigawatt, arus laut 63 gigawatt, bahan bakar nabati 57 gigawatt, dan panas bumi 23 gigawatt.

Pihaknya juga sudah menawarkan sumber energi panas bumi yang potensinya besar dan berperan penting dalam mewujudkan nol emisi karbon  atau Net Zero Emissions (NZE) kepada para investor.

Lebih lanjut terkait EBT, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana juga menerangkan bahwa untuk pengembangan panas bumi, pemerintah telah berusaha maksimal untuk menarik investasi pada salah satu sumber EBT tersebut.

"Untuk panas bumi, insentif apa lagi yang harus pemerintah berikan, kita dari a-z untuk panas bumi itu ada, tapi mungkin memang besarannya saja yang belum maksimal, karena memang pemerintah mampunya disitu," jelas Dadan.

Sekedar catatam, Dewan Energi Nasional (DEN) juga memantau perkembangan persentase EBT dalam bauran energi daerah pada seluruh provinsi. Daerah dengan pencapaian EBT tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Tengah (35,83 persen) dan pencapaian EBT terendah adalah Provinsi Maluku (0,17 persen). Kegiatan pembinaan dan pemantauan perentase EBT tetap akan dilakukan tahun 2024. 

 



 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ini Dia Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Perdagangan

NERACA Makassar – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag),  Fajarini Puntodewi menjabarkan strategi kebijakan dalam meningkatkan potensi…

Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas

NERACA Jakara – Potensi subsektor minyak dan gas (migas) Indonesia diyakini masih besar. Melihat hal tersebut maka pemerintah melakukan optimalisasi…

Kolaborasi dengan AHM - Wahana Makmur Edukasi Motor Listrik di SMK Taman Siswa

Ciptakan tenaga montir handal dan siap kerja, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) bersama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) berikan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Ini Dia Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Perdagangan

NERACA Makassar – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag),  Fajarini Puntodewi menjabarkan strategi kebijakan dalam meningkatkan potensi…

Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas

NERACA Jakara – Potensi subsektor minyak dan gas (migas) Indonesia diyakini masih besar. Melihat hal tersebut maka pemerintah melakukan optimalisasi…

Kolaborasi dengan AHM - Wahana Makmur Edukasi Motor Listrik di SMK Taman Siswa

Ciptakan tenaga montir handal dan siap kerja, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) bersama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) berikan…