Kami sebagai pekerja swasta melihat ada ketidakadilan dalam kebijakan cuti bersama selama 2024 sehingga membuat kesan pegawai negeri (ASN/PNS) dan BUMN menikmati cuti bersama yang sangat banyak sekali, sementara pegawai swasta tidak wajib melaksanakan cuti bersama demi kepentingan kinerjja perusahaan swasta tetap membaik. Untuk itu kami mohon Kementerian PAN-RB dan Kemenaker untuk meninjau ulang cuti bersama tahun 2025.
Syarif Hidayat, Jakarta Pusat
Selama waktu interval perjalanan antar KRL CommuterLine lebih dari 10 menit setiap rutenya, maka kepadatan penumpang terutama di stasiun besar…
Jika Anda melintas di Jalan Underpass Bekasi Timur di malam hari, hanya ada beberapa lampu penerangan jalan umum (PJU) yang…
Hampir setiap hari kerja terutama sore hari banyak penumpang memadati stasiun transit Manggarai dan Duri. Mengapa? Karena PT KAI masih…
Selama waktu interval perjalanan antar KRL CommuterLine lebih dari 10 menit setiap rutenya, maka kepadatan penumpang terutama di stasiun besar…
Jika Anda melintas di Jalan Underpass Bekasi Timur di malam hari, hanya ada beberapa lampu penerangan jalan umum (PJU) yang…
Hampir setiap hari kerja terutama sore hari banyak penumpang memadati stasiun transit Manggarai dan Duri. Mengapa? Karena PT KAI masih…