OJK Beri Sanksi Ke Empat Pelaku Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memberikan sanksi administratif ke empat pelaku pasar modal sepanjang April lalu,”Pada April 2024, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3,6 miliar dan/atau perintah tertulis ke tiga manajer investasi dan satu emiten atas kasus pelanggaran di bidang pasar modal,”kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, sejak awal tahun hingga 30 April 2024, dirinya mencatat pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap 55 pihak atas pemeriksaan kasus di pasar modal. Sanksi tersebut terdiri dari denda sebesar Rp22,375 miliar, 14 perintah tertulis, satu pencabutan izin orang perseorangan, serta dua peringatan tertulis.

Inarno juga menyatakan bahwa sejak Januari hingga April lalu, pihaknya telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp33,829 miliar kepada 328 pelaku jasa keuangan dalam pasar modal. OJK juga telah mengeluarkan 56 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.

Jumlah sanksi yang diberikan sepanjang April lalu menurun dibandingkan jumlah sanksi yang dikenakan selama Maret 2024. Pada Maret 2024, OJK memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,99 miliar dan/atau perintah tertulis kepada lima manajer investasi, satu emiten, serta satu direksi dan empat pihak lainnya yang menyebabkan pelanggaran.

Pada bulan yang sama, OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3,315 miliar kepada 11 pihak dan perintah tertulis ke tiga pihak atas dua kasus pelanggaran di bidang pasar modal.

BERITA TERKAIT

Sharp Indonesia Targetkan Penjualan Rp3 Miliar

Rayakan hari jadi PT Sharp Electronics Indonesia ke-55, perseroan menggelar serangkaian acara dengan mempersembahkan berbagai penawaran menarik sebagai bentuk apresiasi…

Trimegah Sekuritas Raup Laba Rp259,9 Miliar

Di tahun 2024, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) mencatatkan laba bersih sebesar Rp259,9 miliar, atau tumbuh 59,9% secara tahunan…

BEI Suspensi Saham Fortune Indonesia

Lantaran terjadi penurunan harga saham di luar kewajaran, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune…

BERITA LAINNYA DI

Sharp Indonesia Targetkan Penjualan Rp3 Miliar

Rayakan hari jadi PT Sharp Electronics Indonesia ke-55, perseroan menggelar serangkaian acara dengan mempersembahkan berbagai penawaran menarik sebagai bentuk apresiasi…

Trimegah Sekuritas Raup Laba Rp259,9 Miliar

Di tahun 2024, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) mencatatkan laba bersih sebesar Rp259,9 miliar, atau tumbuh 59,9% secara tahunan…

BEI Suspensi Saham Fortune Indonesia

Lantaran terjadi penurunan harga saham di luar kewajaran, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune…