Pentingnya Penerapan Manajemen Risiko bagi UMKM

 

Oleh: Rifky Bagas Nugrahanto, Staf Ditjen Pajak *)

Pandemi COVID-19 saat ini memang memberikan dampak yang serius terhadap perkembangan ekonomi di seluruh dunia. Walaupun sejarah mencatat, perubahan kondisi ekonomi memang kerap terjadi dan mempengaruhi satu negara, wilayah benua, atau bahkan lingkup global.

Setiap perubahan kondisi ekonomi secara drastis atau tidak stabil akan memberikan kerugian. Bentuk kerugian tersebut dapat terukur berupa seberapa besar penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi di sebuah negara dengan ukuran pembanding satu maupun beberapa periode yang lalu. Secara garis besar ukuran nominal akan juga ditimbulkan dari seberapa besar loss yang diterima terhadap penerimaan negara maupun aktivitas ekonomi yang terhenti. Hal ini, pastinya menimbulkan domino effect pada sektor tertentu, bisa dalam lingkup kecil maupun kemungkinan sebagian besar sektor.

Melihat kondisi turunnya atau tidak stabilnya perkembangan ekonomi di masa lalu dengan penyebab yang berbeda, mengisyaratkan akibat berupa penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi dapat menjadi risiko maupun kerugian yang sangat perlu menjadi perhatian. Namun, belum atau secara pasti teknologi sekarang ini mampu memprediksi risiko apa yang terjadi di masa yang akan datang, karena pasti dibutuhkan pencegahan maupun mitigasi secara khusus dan tidak bisa digeneralisasikan, agar kerugian itu tidak terjadi. Kebijakan inovasi penanganan yang efektif dan efisien menjadi sangat penting terhadap suatu risiko tertentu.

Melihat Indonesia yang juga terkena dampak dari wabah COVID-19, sektor ekonomi menjadi terpukul dan mengakibatkan beberapa kerugian di sisi instansi pemerintah maupun swasta. Secara nyata, industri dan UMKM terkena penurunan omset penjualan maupun terhentinya kegiatan operasional pendukungnya. Akibatnya lagi, pemutusan kerja pegawai, menjadi salah satu risiko lanjutan yang merugikan masyarakat seperti pekerja dan buruh pabrik yang harus kehilangan mata pencahariannya.

Kerentanan UMKM

Pada sisi UMKM saja, sektor ini berkontribusi dalam penyerapan kurang lebih 117 juta tenaga kerja di tahun 2018, dengan proporsi tenaga kerja pada usaha mikro sekitar 91 persen. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2018 berkontribusi sekitar 57,8% terhadap perekonomian Indonesia atau senilai 8,574 triliun rupiah.

Pemerintah telah mendukung dengan melakukan penanganan untuk membantu para UMKM bertahan dengan reclusterisasi agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap relevan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat sesuai kondisi ekonomi terkini. Alokasi yang dianggarkan oleh pemerintah untuk sektor UMKM, korporasi, dan insentif usaha tetap, masing-masing sebesar 114, 82 triliun rupiah, dan 62, 22 triliun rupiah, dan Rp 120, 61 triliun. Reklusterisasi program PEN menunjukkan fokus Pemerintah yang selalu memastikan APBN bekerja secara optimal untuk menangani dampak pandemi (APBN Kita, Nov 2020).

Atas dukungan itu sebaiknya perlu adanya pembentukan manajemen risiko pula di sektor yang dibantu pemerintah untuk mengoptimalkan program PEN. Manajemen risiko pastinya sudah diterapkan untuk instansi pemerintah, perusahaan skala besar, menengah, maupun industri. Permasalahannya, apakah sudah diterapkan pula manajemen risiko untuk sektor UMKM ini yang notabene bergerak dengan skala kecil yang mempunyai keterbatasan anggaran?

Dalam International Journal of Risk and Contigency ManagementAn Empirical Take on Qualitative and Quantitative Risk Factors”, menjelaskan bahwa isu risiko sangat penting yang dapat mempengaruhi pencapaian target proyek dalam periode tertentu (Raghunath, Devi, Patro, Gayatri, 2017). Pendapat lainnya, risiko merupakan kejadian tidak pasti yang apabila terjadi maka akan menyebabkan efek baik negatif maupun positif bagi keberlangsungan organisasi (Clifford, 2006). Oleh karena itu, seharusnya UMKM perlu menerapkan manajemen risiko berapapun kriteria berdasarkan modal awalnya.

Pembentukan manajemen risiko di lingkup UMKM, sebenarnya dapat dibuat secara mudah. Contohnya, seperti usaha UMKM kerajinan tangan enceng gondok untuk keperluan rumah tangga yang diekspor secara berkala. Lembar kerja risk register perlu untuk dibuat agar dapat mengidentifikasi risiko, menghitung nilai kerugian, serta cara penanganannya. Risiko penyediaan bahan mungkin saja terjadi, yaitu peristiwa yang tidak terduga namun memberikan dampak. Seperti, bahan baku yang disimpan rusak dan supplier terlambat mengirimkan bahan baku yang berpengaruh terhadap proses produksi. Risiko lain, untuk menarik pelanggan perlu inovasi produk sesuai pesanan, namun pekerja yang dimiliki salah membuat desain. Selain itu, risiko bisa berbentuk harga bahan baku menjadi naik drastis karena langka atau pemasaran produk tidak berjalan sesuai rencana.

Semua itu pastinya akan menimbulkan kerugian secara langsung maupun tidak langsung terhadap anggaran. Apalagi saat pandemi saat ini, tambahan modal usaha dari pemerintah jika tidak dipergunakan dengan baik, pastinya tidak akan menghasilkan manfaat atau target yang telah ditentukan.

Cara penanganan seperti pencegahan maupun mitigasi harus dapat direncanakan segera untuk kondisi risiko tersebut. Perbaikan operasional seperti pengecekan atau pengawasan berkala dengan penambahan pekerja mungkin bisa menjadi solusi agar tempat penyimpanan bahan baku sesuai dengan kondisi semestinya. Penanganan lain seperti pencegahan dengan perbaikan sistem pelatihan maupun dengan memanfaatkan teknologi agar pesanan yang diminta sesuai spesifikasi pelanggan mungkin menjadi jalan keluar agar risiko dapat dicegah dan dimitigasi.

Oleh karena itu, manajemen risiko seharusnya perlu diterapkan untuk semua lini termasuk UMKM, agar apa yang diharapkan atau ditargetkan di masa datang dapat tercapai. Jika secara keseluruhan dapat diterapkan dengan baik maka pastinya memberi dampak baik pada perkembangan ekonomi. *)Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…