DPR Pertanyakan Renegosiasi PT Vale Indonesia

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Ahmad M Ali, mempertanyakan tentang adanya renegosiasi kembali saham PT Vale Indonesia untuk ditawarkan kepada pemerintah. Ahmad Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin menyebutkan amandemen Kontrak Karya juga menyebutkan berkaca dari proses divestasi saham PT Freeport Indonesia, PT Vale Indonesia tambang nikel asal Brasil tersebut sudah waktunya dikuasai mayoritas oleh Indonesia. 

Ia menjelaskan kondisi saat ini pembayaran royalti dinaikkan dari 0,9 persen menjadi 2 persen, dan menjadi 3 persen jika harga nikel menyentuh 21.000 dolar AS per ton. Klausul ini menurutnya dinilai kurang tepat. Bahkan pada saat booming komoditas di mana harga komoditas mineral mencapai titik tertingginya pada 2011, harga nikel dunia tak menyentuh level 21.000 dolar AS. Angka ini terlalu tinggi dan tak mengacu pada konteks faktual harga komoditas nikel sepanjang sepuluh tahun terakhir, yang ditandai oleh berakhirnya era booming komoditas.

Selain itu Vale hingga kini tak kunjung menawarkan saham 20 persen kepada pihak Indonesia, realisasi pembangunan smelter di Bahodopi dan Pomalaa juga tersendat. Memasuki akhir tahun, PT Vale memproduksi nikel sebanyak 18.193 metrik ton pada periode triwulan ketiga tahun 2018, di mana hal tersebut berada di bawah target.

Sementara itu, Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Suparam Bayu Aji ketika dihubungi menyebutkan akan mempelajari lebih lanjut untuk dapat memberikan komentar resmi menanggapi lanjutan pembangunan smelter serta informasi pemberitaan terkait divestasi.

Dari sisi ekonomi-fiskal, kata Ahmad, terdapat manipulasi yang berdampak hilangnya potensi penerimaan negara, baik berupa pajak maupun royalti. "Sejak 2013-2017, total penjualan, atau dalam istilah yang digunakan Vale pengiriman, selalu lebih besar ketimbang total produksi Vale," ungkapnya.

Soal divestasi, sebenarnya Vale telah melepaskan 20 persen sahamnya kepada publik. Namun, dalam praktiknya, publik di sana didominasi pihak swasta asing yang berkedudukan di luar negeri. Seperti Platinum Asia Fund, GIC Singapore, Citibank New York, NT SST Co, Vale Japan Limited, The Manufactures Life INS, BBH Boston, AIA, dan Prudential Life Assurance.

"Padahal, dalam UU Minerba baru dan regulasi turunannya, khususnya PP Nomor 24/2012, jelas termaktub bahwa divestasi saham wajib diberikan secara berjenjang kepada peserta Indonesia. Yaitu kepada Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta nasional. Hingga saat ini, Vale tak kunjung menawarkan saham kepada pihak Indonesia," cetusnya.

Selain itu, Vale juga tak kunjung merealisasikan pembangunan smelter di Bahodopi dan Pomalaa. Tawaran dari Pemda Sulawesi Tengah untuk pembangunan itu juga tak digubris serius. "Inilah saatnya untuk menimbang ulang status KK amandemen Vale. Hal-hal tadi cukup untuk menjadi basis pijak guna memaksa pihak Vale berunding kembali dan mempercepat agenda perubahan status KK menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang termasuk di dalamnya divestasi saham 51 persen ke pihak Indonesia. Mimpi saya, menyusul Freeport, Vale kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," tandasnya

 

BERITA TERKAIT

SKK Migas Klaim 40 Investor Baru Tertarik dengan Indonesia

  NERACA Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa terdapat…

BP Tapera Tingkatkan Keterhunian dan Kondisi Rumah Subsidi

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) fokus meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah subsidi Fasilitas Likuiditas…

Perang Dagang AS VS China, Dimana Posisi Indonesia?

  NERACA Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan posisi tawar Indonesia tetap netral di tengah ketegangan Amerika…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

SKK Migas Klaim 40 Investor Baru Tertarik dengan Indonesia

  NERACA Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa terdapat…

BP Tapera Tingkatkan Keterhunian dan Kondisi Rumah Subsidi

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) fokus meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah subsidi Fasilitas Likuiditas…

Perang Dagang AS VS China, Dimana Posisi Indonesia?

  NERACA Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memastikan posisi tawar Indonesia tetap netral di tengah ketegangan Amerika…