Dibalik Transaksi Semu SIAP - Investor Minta Tangkap Pelaku Utama

NERACA

Jakarta – Pelanggaran berupa transaksi semu yang dilakukan tiga broker di pasar modal menjadi tamparan telak bagi otoritas pasar modal ditengah upaya membangun daya saing dan kemanan berinvestasi di pasar modal. Oleh karena itu, sanksi berupa suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham dinilai sebagian pelaku pasar dinilai wajar.

Bahkan Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Susy Meilina mengatakan, sanksi suspensi menjadi sikap yang tepat. Kejadian tersebut tidak pelak menimbulkan malu terhadap asosiasi dan bisa meruntuhkan kepercayaan investor, maka dari itu, dia merasa perlu adanya penyelidikan atas oknum yang terlibat dalam transaksi ini.”Tentunya kami prihatin dengan suspensi terhadap beberapa anggota bursa, namun tolong digarisbawahi bahwa sekuritas hanya salah satu tools untuk eksekusi dalam transaksi ini. Siapa pelaku utama itu yang perlu di cari dan dihukum," ujar Susy di Jakarta, Kamis (12/11).

Susy yang juga menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan sekuritas ini mengatakan asosiasi tak mengetahui kejadian tersebut karena asosiasi tak memiliki data transaksi anggota bursa. Bahkan menurut dia, sampai saat ini tidak ada satupun anggota yang melapor secara formal ke apei jika perusahaannya terlibat dengan transaksi saham siap."Jangan hanya sekuritas yang dikenai hukuman. Ini preseden buruk, apalagi menimpa sekuritas BUMN. khawatirnya bisa meruntuhkan kepercayaan investor yang sudah susah kita bangun selama ini," kata dia.

Sebelumnya Otoritas BEI telah menyuspensi ketiga sekuritas yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Ketiganya terbukti telah melakukan kelalaian dalam transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dan membuat saham emiten tersebut anjlok.

Meskipun saat ini, tiga perdagangan saham broker sudah dicabut suspensinya, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan kembali melakukan pemeriksaan kepada tiga sekuritas yang disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi janggal saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat atas transaksi SIAP memang lebih dulu diserahkan kepada BEI. Selanjutnya, BEI melaporkan pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran kepada OJK.”Di samping melaporkan tiga broker yang disuspensi, Bursa juga melaporkan ada indikasi pelanggaran lainnya yang merupakan kewenangan dari OJK untuk melakukan pemeriksaan," ujar Nurhaida.

Dirinya menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK bisa berdasarkan pemeriksaan indikasi pelanggaran dari Bursa atau bisa juga pemeriksaan dari pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Dari hasil pemeriksaan tersebut, nantinya OJK akan melakukan peninjauan secara konperhensif. Selanjutnya ditentukan apakah pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran administratif saja atau pelanggaran pidana pasar modal, untuk kemudian ditetapkan sanksinya. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Jangkau Program Rumah Untuk Nakes - BTN Siapkan 30 Ribu Unit Rumah Subsidi

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali bergerak menyalurkan rumah layak dan terjangkau bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman…

DRMA Catatkan Pertumbuhan Laba Bersih 7%

NERACA Jakarta – Emiten manufaktur komponen otomotif, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membukukan penjualan di kuartal pertama sebesar Rp1,5 triliun,…

Pendapatan Petrosea Terkoreksi 1,3%

NERACA Jakarta - Di kuartal pertama 2025, PT Petrosea Tbk. (PTRO) membukukan pendapatan US$154,21 juta. Capaian itu turun 1,3% dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Jangkau Program Rumah Untuk Nakes - BTN Siapkan 30 Ribu Unit Rumah Subsidi

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali bergerak menyalurkan rumah layak dan terjangkau bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman…

DRMA Catatkan Pertumbuhan Laba Bersih 7%

NERACA Jakarta – Emiten manufaktur komponen otomotif, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) membukukan penjualan di kuartal pertama sebesar Rp1,5 triliun,…

Pendapatan Petrosea Terkoreksi 1,3%

NERACA Jakarta - Di kuartal pertama 2025, PT Petrosea Tbk. (PTRO) membukukan pendapatan US$154,21 juta. Capaian itu turun 1,3% dibandingkan…

Berita Terpopuler