Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengungkapkan potensi zakat fitrah secara nasional di tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun. Estimasi ini dihitung berdasarkan harga rata-rata beras medium pada setiap provinsi di Indonesia, yaitu Rp14.337 per kilogram.
Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram. Hasilnya, estimasi potensi zakat fitrah tahun 2025 mencapai Rp8 triliun.
Hal tersebut mengemuka dalam Konferensi Pers Zakat Fitrah BAZNAS 2025, di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., beserta jajaran.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, mengungkapkan, potensi zakat fitrah di Indonesia sangat besar jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakatnya.
Dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 244 juta jiwa, ia mengatakan, jika 1,34 persen dari populasi tersebut membayar zakat fitrah, maka jumlah beras yang terkumpul bisa mencapai ratusan ribu ton. "Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Zainulbahar.
Zainulbahar menjelaskan, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024, yang rata-rata meningkat 21,28 persen, proyeksi pengumpulan zakat fitrah 2025 diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.
"Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar," ungkap Zainulbahar.
"Kami melihat adanya peluang besar untuk meningkatkan penghimpunan zakat fitrah melalui pendekatan digital dan sistem pembayaran yang lebih mudah diakses masyarakat," tambahnya.
Ke depan, kata Zainulbahar, BAZNAS juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik," kata Zainulbahar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., menambahkan, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan potensi zakat fitrah terbesar. Lima provinsi dengan kontribusi terbesar adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten, dengan total potensi lebih dari Rp5 triliun.
Sementara itu, lanjut Hasbi, wilayah Indonesia Timur dan Papua memiliki potensi lebih kecil karena jumlah penduduk Muslim yang lebih sedikit serta faktor sosial-ekonomi yang berbeda.
"BAZNAS terus berupaya mengoptimalisasi pengelolaan zakat, mulai dari penguatan regulasi, penerapan PSAK 409 untuk transparansi dan akuntabilitas, kewajiban UPZ untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi, serta kolaborasi dengan DKM dan tokoh setempat dalam distribusi zakat," ujar Hasbi.
"Kami juga akan memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran zakat, sehingga masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajibannya," jelasnya.
"Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat," ucapnya.
Hasbi juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, berinfak, dan bersedekah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Menurutnya, menyalurkan dana ke lembaga terpercaya tidak hanya memastikan distribusi yang tepat sasaran, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Mohamad Arifin Purwakananta, serta Deputi 2 BAZNAS RI Bidang Pendistriusian dan Pendayagunaan Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si.
Neraca, Danone dengan bangga mengumumkan pengembangan kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan…
Kiri ke kanan. Dr. Rini Setiowati, S.E., M.B.A, Vice Rector – Collaboration & Global Engagement BINUS University, dan Widyarini Utami,…
Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia, yang bekerja sama dengan…
Neraca, Danone dengan bangga mengumumkan pengembangan kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, dan…
Kiri ke kanan. Dr. Rini Setiowati, S.E., M.B.A, Vice Rector – Collaboration & Global Engagement BINUS University, dan Widyarini Utami,…
Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan Program Beasiswa Zakat Indonesia, yang bekerja sama dengan…