TANGGAPAN PENELITI ICW ATAS BPI DANANTARA: - Pengawasan BUMN Makin Tidak Transparan

Jakarta-Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) siap diluncurkan pada 24 Februari 2024. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebut rencana itu berisiko menyebabkan pengawasan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin tak transparan.

NERACA

Menurut Alamsyah, pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan. “BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujarnya dalam diskusi di kantor ICW, awal pekan ini.

Alamsyah memaparkan, tanpa dikelola Danantara pun korupsi di perusahaan pelat merah sudah terjadi. Pada periode 2016 hingga 2021, ICW penah melakukan pemantauan 119 kasus korupsi yang terkait dengan BUMN. Hasilnya terjadi penyelewengan uang negara dengan nilai kerugian sekitar lebih dari Rp 40 triliun.

Dengan munculnya Danantara, menurut  dia, penegak hukum bakal makin sulit melakukan upaya penegakan hukum terutama untuk kasus korupsi. “Ini sangat krusial. Karena akan jadi celah besar bagi kelompok tertentu untuk meraup sejumlah dana untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Seperti diketahui BPI Danantara telah memiliki payung hukum lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat 4 Februari.  Dalam draft RUU BUMN yang baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik.

Bagi perusahaan persero akuntan publik ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sedangkan bagi perusahaan umum (Perum) akuntan publik ditetapkan oleh Menteri. BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memeriksa hanya kalau ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, juga menghawatirkan model pengawasan ini. Menurut dia modal awal BUMN merupakan duit negara. “Masa tidak boleh diperiksa BPK?” ujarnya seperti dikutip Tempo.co, pekan lalu.

Kebijakan baru ini menurut dia juga bakal berdampak pada target penerimaan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Karena selama ini negara mendapat penerimaan dari dividen BUMN. Harris menilai proyeksi penerimaan APBN dari setoran dividen tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 80 triliun.

Kelola 65 BUMN

Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi target pendapatan APBN 2025 yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setelah munculnya  BPI Danantara. Badan pengelola investasi ini akan mengelola 65 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.

Sebelum BP Danantara terbentuk, setoran dividen dari 65 BUMN ke kas negara diperkirakan mencapai Rp 5,5 triliun pada tahun 2024, dengan target untuk 2025 sebesar Rp 6,90 triliun. Jumlah ini berasal dari total aset yang dikelola oleh BUMN, yang diperkirakan mencapai Rp10,402 triliun. "Jumlah ini akan masuk ke Kas BPI Danantara dan dikelola menjadi investasi. Dividen BUMN ini akan dikembangkan terus menerus sebesar-besarnya," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, kemarin.

Namun, dengan pembentukan BP Danantara, status BUMN yang dikelola oleh badan ini akan berubah. Mereka tidak lagi dianggap sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, yang artinya penerimaan dari dividen BUMN yang dikelola Danantara tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari PNBP.

"Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan dari PNBP dari BUMN tersebut," ujarnya seperti dikutip Liputan6.com.

Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam menghitung dan merencanakan penerimaan negara, terutama dari sektor PNBP yang sebelumnya diandalkan dari dividen BUMN.

Oleh karena itu, Ahmad Nawardi menegaskan pentingnya Kemenkeu melakukan revisi terhadap proyeksi PNBP dalam APBN 2025 untuk memperhitungkan perubahan tersebut. "Karena itu Kemenkeu keperlu merevisi penerimaan PNBP dalam Undang-Undang PBN Penerimaan Negara, harus ada solusi pengganti penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari dividen BUMN," usulnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan BPI Danantara akan diluncurkan pada Senin, 24 Februari mendatang. Kepala Negara juga mengungkapkan, initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksikan sebesar US$ 20 miliar.

“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dolar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif,” kata Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 secara virtual di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Jumat ( 14/2).  Lantas, apa tujuan Presiden mendirikan Danantara?

1. Investasi pada Proyek-Proyek Berkelanjutan

Prabowo menyebut, dana yang terdapat sovereign wealth fund (SWF)  atau dana investasi pemerintah terbaru itu akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih, dan produksi pangan.

 “Danantara yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari, akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, produksi pangan, manufaktur canggih, dan lain-lain,” ujar Prabowo saat itu.

2. Optimalisasi Pengelolaan Dividen BUMN

Pada kesempatan berbeda, Presiden menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dividen BUMN pada 2024 menyentuh angka Rp 300 triliun. Dia pun menginginkan, dari nominal tersebut, sebanyak Rp 200 triliun dikelola oleh Danantara.

“Beliau (Erick Thohir) mengatakan (kepada saya), Rp 100 triliun sebaiknya Pak, dikembalikan ke BUMN untuk modal kerja selanjutnya. Saya setuju, berarti kita punya Rp 200 triliun, dan ini tidak kita pakai, kita akan investasikan,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Sentul, Jawa Barat, Sabtu ( 15/2). 

Adapun Danantara sebagai superholding BUMN diatur dalam Undang-Undang BUMN yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang II 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025. Beleid tersebut merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

3. Kelola Kekayaan Negara untuk Masa Depan Bangsa

Kemudian, Presiden juga menguraikan makna di balik istilah Danantara. Menurut dia, daya berarti energi atau kekuatan, sedangkan anagata berarti masa depan. Dengan demikian, Danantara memiliki arti energi atau kekuatan untuk tanah air Indonesia.  “Jadi, artinya, Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia. Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin ( 17/2).   

Adapun Danantara diproyeksikan mengelola lebih dari US$ 900 miliar aset dalam pengelolaan atau asset under management (AUM). Selain itu, Danantara juga berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek strategis, yang diharapkan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam jangka waktu lima tahun mendatang. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

PREDIKSI JP MORGAN: - Danantara Jadi Katalis Positif bagi Pasar Modal

Jakarta-Perusahaan jasa finansial asal Amerika Serikat JP Morgan menilai keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digagas…

Kolaborasi Perkuat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto selaku Ketua Steering Committee Joint Task Force menerima kunjungan Chairman Japan…

Kelas Menengah Pilih Hidup dari Tabungan Ketimbang Pinjaman

  NERACA Jakarta – Peneliti yang juga Direktur Riset Katadata Insight Center (KIC) Gundy Cahyadi mengatakan bahwa berdasarkan riset yang…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

PREDIKSI JP MORGAN: - Danantara Jadi Katalis Positif bagi Pasar Modal

Jakarta-Perusahaan jasa finansial asal Amerika Serikat JP Morgan menilai keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digagas…

Kolaborasi Perkuat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto selaku Ketua Steering Committee Joint Task Force menerima kunjungan Chairman Japan…

Kelas Menengah Pilih Hidup dari Tabungan Ketimbang Pinjaman

  NERACA Jakarta – Peneliti yang juga Direktur Riset Katadata Insight Center (KIC) Gundy Cahyadi mengatakan bahwa berdasarkan riset yang…

Berita Terpopuler