61 Juta Penduduk Produktif Tanggung Beban Warga Tak Produktif

 

 

NERACA

Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) /BKKBN menyatakan sebanyak 61 juta penduduk usia produktif masih harus menanggung beban masyarakat lain yang tidak produktif.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 190 juta penduduk Indonesia yang berusia produktif, tetapi secara konkret atau kontribusi fiskal hanya sekitar 61 juta penduduk yang memiliki NPWP.

"Hanya 61 juta yang berkontribusi dalam sektor pajak, sekitar 30-an persen saja. Ibaratnya, kalau kita membangun jembatan, yang menyumbang untuk gedung ya sekitar 30 persen itu, sisanya hanya menumpang lewat, mereka harus memikul beban bagi penduduk yang tidak berkontribusi," kata Budi di Jakarta, Kamis (16/1).

Apabila penduduk usia produktif surplus tetapi tidak memiliki akses terhadap pekerjaan dan memiliki kontribusi fiskal, menurut Budi, bonus demografi bisa menjadi bencana. "Bonus demografi hanya bisa kita dapatkan kalau ada suplai dan permintaan. Suplai berhubungan dengan manpower planning (proses perencanaan tenaga kerja) yang berkaitan dengan population policy (kebijakan kependudukan)," ujar dia.

Sedangkan terkait permintaan, dalam konteks penduduk bisa mendapatkan pekerjaan, maka tanpa ada keseimbangan suplai dan permintaan, akan selalu ada ketimpangan, dimana akan ada penduduk yang menanggung beban orang lain.

"Idealnya bonus demografi, kalau ada satu juta orang, maka ada satu juta pekerjaan, sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan dan berkontribusi membayar pajak. Jadi tidak ada yang menanggung beban orang lain," ucapnya.

Dalam konteks pelaksanaan pembangunan, Budi menekankan pentingnya pemerintah untuk bergerak secara holistik dan integratif, karena hingga saat ini, dokumen-dokumen kependudukan di Indonesia masih berserak.

"Semua sendiri-sendiri dan tidak nyambung, jadi ketika memberikan kebijakan, belum ada acuan pasti untuk referensi. Jadi, perlu ada single identity (satu identitas) agar bisa mengakses semua data yang diperlukan, jadi tidak perlu mengisi formulir satu per satu, ibarat sepeda, kalau Nomor Induk Kependudukan (NIK) nyambung maka bisa kita integrasikan," paparnya.

Menurutnya, perlu ada satu data kependudukan yang pasti, sehingga pemerintah bisa memproyeksikan penduduk mana yang memiliki level pekerjaan tertentu dan nantinya akan terserap di dunia industri seperti apa.

"Sistem yang holistik hanya bisa kita mulai kalau ada data kependudukan yang menjadi referensi utama bagi para pembuat kebijakan. Data kependudukan itu, kalau kita proyeksi, kita bisa tahu harus menyediakan sekolah berapa, berapa jalan, jembatan, itu semua bisa dihitung dan tidak hanya berdasarkan intuisi asal-asalan," tutur Budi setiyono.

BERITA TERKAIT

Sokong Swasembada Pangan, KKP Optimalkan DAK untuk Bedah UPI Skala Mikro

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kegiatan strategis bedah unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil guna…

Permintaan Pembelian Properti Parkland Podomoro Terdongkrak Pembukaan Stasiun Kereta Cepat Karawang

  NERACA Jakarta - Parkland Podomoro Karawang menggelar talkshow dengan tema 'Dampak Ekonomi dan Pembangunan Pasca Operasional Stasiun Kereta Cepat…

Profesi Keuangan Bakal Diawasi oleh Kemenkeu

  NERACA Jakarta – Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) yang akan dibentuk oleh Kementerian Keuangan nantinya bakal…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sokong Swasembada Pangan, KKP Optimalkan DAK untuk Bedah UPI Skala Mikro

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kegiatan strategis bedah unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil guna…

Permintaan Pembelian Properti Parkland Podomoro Terdongkrak Pembukaan Stasiun Kereta Cepat Karawang

  NERACA Jakarta - Parkland Podomoro Karawang menggelar talkshow dengan tema 'Dampak Ekonomi dan Pembangunan Pasca Operasional Stasiun Kereta Cepat…

Profesi Keuangan Bakal Diawasi oleh Kemenkeu

  NERACA Jakarta – Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) yang akan dibentuk oleh Kementerian Keuangan nantinya bakal…