Memaknai Muruah NIK sebagai NPWP

 

Oleh: Adella Septikarina, SE, MA, Staf Direktorat P2Humas DJP

            Pemerintah Indonesia telah menerapkan langkah strategis dalam reformasi sistem administrasi perpajakan dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan data kependudukan dan perpajakan guna menciptakan sistem yang lebih efisien dan efektif. Melalui penerapan NIK sebagai NPWP, setiap individu akan memiliki satu nomor identitas tunggal yang dapat digunakan untuk pelbagai keperluan administrasi pemerintahan, termasuk perpajakan.

            Penggunaan NIK sebagai single identity ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satu alasan utamanya adalah dengan integrasi data kependudukan dan perpajakan, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi dan melacak wajib pajak yang tidak patuh atau belum terdaftar. Dengan data yang lebih terintegrasi, deteksi ketidakpatuhan pajak dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan rasio pajak yang masih berkutat di angka 10,31% dari Peredaran Bruto Domestik (PDB).Selain itu, penggunaan NIK sebagai single identity dalam administrasi perpajakan menawarkan beberapa kelebihan.

            Pertama, efisiensi administrasi menjadi lebih tinggi karena individu hanya perlu mengingat satu nomor identitas. Hal ini mengurangi duplikasi data dan kesalahan dalam pengelolaan informasi wajib pajak. Keuntungan lain adalah pemerintah memiliki "kata kunci" yang jelas, sehingga dalam setiap pengambilan keputusan dapat lebih efektif. Misalnya terkait kebijakan pemberian subsidi. Melalui sinkronisasi data NIK dan NPWP, maka pemberian subsidi dapat disandingkan dengan profil penghasilan yang disampaikan dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Namun di sisi lain, terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan. Implementasi sistem baru memerlukan pembaruan infrastruktur teknologi informasi yang signifikan serta pelatihan bagi petugas terkait. Meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengejawantahkannya dalam bentuk Program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau biasa dikenal dengan Coretax, namun masyarakat perlu waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Proses transisi mungkin menghadapi resistensi dari beberapa kelompok yang terbiasa dengan sistem lama. Kendala sosial ini perlu diatasi melalui edukasi yang intensif kepada masyarakat tentang manfaat dan cara penggunaan NIK sebagai NPWP.

            Beberapa negara telah berhasil menerapkan sistem single identity dalam administrasi perpajakannya. Misalnya, Singapura telah menggunakan nomor identitas tunggal untuk semua kebutuhan administrasi termasuk perpajakan, yang terbukti efektif dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak. Belanda juga telah menerapkan sistem ini sejak lama, di mana setiap warga negara mendapatkan nomor identitas yang sama untuk berbagai keperluan administratif sejak lahir. Keberhasilan negara-negara tersebut menjadi contoh yang baik bagi Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

Dalam praktiknya, implementasi NIK sebagai single identity untuk perpajakan di Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Seperti mengintegrasikan data dari berbagai sumber (kependudukan, perpajakan, dan lain-lain) memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga pemerintah dan penyempurnaan sistem teknologi informasi. Perlindungan terhadap data pribadi menjadi isu penting, mengingat risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi yang meningkat seiring dengan digitalisasi data. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemadanan NIK dengan NPWP serta cara penggunaannya masih perlu ditingkatkan agar transisi berjalan lancar.

            Harapan utama dari penerapan NIK sebagai single identity untuk perpajakan adalah terciptanya sistem administrasi yang lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan negara. Selain itu, diharapkan masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik hanya dengan satu nomor identitas. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data yang akurat, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

            Melalui kebijakan penerapan NIK-NPWP ini, Indonesia berupaya untuk tidak hanya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan sistem administrasi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan terus meningkatkan infrastruktur dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan proses transisi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.Integrasi ini juga memiliki manfaat tambahan dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat melacak dan mengawasi transaksi keuangan dengan lebih baik, mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana. Hal ini penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan, yang pada gilirannya dapat menarik lebih banyak investasi asing dan domestik.

            Selain itu, penggunaan NIK sebagai single identity dapat mempermudah masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam hal akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, masyarakat hanya perlu menggunakan satu nomor identitas. Hal ini akan mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pelayanan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan layanan dengan lebih cepat dan efisien.Implementasi NIK sebagai NPWP juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam sistem perpajakan. Dengan satu nomor identitas yang konsisten, masyarakat akan lebih mudah memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

            Penerapan NIK sebagai single identity untuk perpajakan adalah langkah yang berani dan visioner dalam reformasi sistem administrasi di Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan pelaksanaan yang efektif, kebijakan ini dapat membawa banyak manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Namun, tantangan yang ada juga tidak boleh diabaikan. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

Mengapresiasi Kemajuan Demokrasi Indonesia

      Oleh: Naufal Putra Bratajaya, Analis Politik Dalam Negeri   Demokrasi Indonesia telah berkembang pesat sejak era reformasi,…

UU Ciptaker: Strategi Pemerintahan Jokowi Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh: Hendra Istiawan, Pengamat Kebijakan Publik   Pemerintahan Presiden Jokowi menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi…

Hindari Politik Uang, Wujudkan Pemimpin Berintegritas

Oleh: Azzahra Qotimah, Mahasiswa PTS di Malang   Politik uang merupakan salah satu masalah serius yang kerap mencederai proses demokrasi. Praktik…

BERITA LAINNYA DI Opini

Mengapresiasi Kemajuan Demokrasi Indonesia

      Oleh: Naufal Putra Bratajaya, Analis Politik Dalam Negeri   Demokrasi Indonesia telah berkembang pesat sejak era reformasi,…

UU Ciptaker: Strategi Pemerintahan Jokowi Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh: Hendra Istiawan, Pengamat Kebijakan Publik   Pemerintahan Presiden Jokowi menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi…

Hindari Politik Uang, Wujudkan Pemimpin Berintegritas

Oleh: Azzahra Qotimah, Mahasiswa PTS di Malang   Politik uang merupakan salah satu masalah serius yang kerap mencederai proses demokrasi. Praktik…