KPK-OPDAT Amerika Tingkatkan Kapasitas Tangani TPPU Lintas Negara

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan OPDAT (Overseas Prosecutorial Assistance and Training) Amerika Serikat meningkatkan kapasitas/kemampuan pegawai KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa negara-negara lepas pantai (offshore) sering dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan dan pencucian uang, terutama oleh pelaku korupsi, karena itu kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi yang kini bersifat lintas batas itu sangat penting.

"Negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan," kata Ghufron dalam lokakarya bertajuk "Pencucian Uang melalui Layanan Perbankan dan Perusahaan di Negara-Negara Lepas Pantai" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (2/9).

Ghufron juga menambahkan bahwa peraturan di negara-negara tersebut cenderung kurang transparan, sehingga memudahkan pelaku kejahatan keuangan untuk memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri, karena itu KPK menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk memahami dan mengatasi risiko ini.

Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang, dengan delapan kasus di antaranya ditangani pada 2023. Ghufron mengakui jumlah ini masih relatif sedikit, tetapi menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan kasus ini, terutama dalam pemulihan aset.

"KPK bertekad untuk mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik perorangan maupun korporasi, karena itu KPK berharap kerja sama dengan OPDAT dapat memperkuat kemampuan KPK dalam menangani kasus pencucian uang dan pemulihan aset," ujarnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Tetap dari U.S. Department of Justice (USDOJ) OPDAT, Tomika Patterson, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya membangun koneksi dan kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi.

Dia juga mendorong KPK untuk memperluas kolaborasi global melalui Mutual Legal Assistance (MLA) untuk memberantas korupsi lintas negara secara efektif.

Lokakarya ini adalah yang kedua setelah suksesnya sesi pertama yang diadakan di Bandung pada awal tahun 2024. Sebanyak 30 peserta dari berbagai direktorat KPK hadir dalam acara ini, dan akan dilanjutkan dengan lokakarya tentang Cryptocurrency pada pekan depan di Bogor.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonatan Tangdilintin, serta perwakilan dari FBI dan USDOJ. Ant

 

BERITA TERKAIT

Penegakan Hukum Imigrasi Terhadap WNA Naik Dua Kali Lipat - pada 2024

NERACA Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap orang asing meningkat…

ICWI Minta KPK Selidiki Penambahan Waktu Reses DPD

NERACA Jakarta - Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki penambahan waktu reses Dewan Perwakilan Daerah…

Presiden Perintahkan Kejaksaan Fokus Tindak Perizinan Illegal

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan seluruh jaksa agung muda fokus menindak berbagai kasus…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Penegakan Hukum Imigrasi Terhadap WNA Naik Dua Kali Lipat - pada 2024

NERACA Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat penegakan hukum oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terhadap orang asing meningkat…

ICWI Minta KPK Selidiki Penambahan Waktu Reses DPD

NERACA Jakarta - Indonesian Corrupt Workflow Investigation (ICWI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki penambahan waktu reses Dewan Perwakilan Daerah…

Presiden Perintahkan Kejaksaan Fokus Tindak Perizinan Illegal

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan seluruh jaksa agung muda fokus menindak berbagai kasus…