Megapolitan Jual Aset Tanah Rp685,36 Miliar

Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Megapolitan Development Tbk (EMDE) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penjualan aset tanah seluas 1.648.590 meter persegi di Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kepada PT Ciputra Indah Griya Asri (CIGA). Nilai transaksi penjualan aset tanah tersebut mencapai Rp685,36 miliar.

Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin disebutkan, pemegang saham dalam RUPS telah memberikan wewenang dan atau kuasa kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan atau disyaratkan sehubungan dengan penjualan aset tersebut. Sekedar informasi, alasan dan pertimbangan perseroan untuk melakukan penjualan aset tanah tersebut adalah untuk menambah likuiditas, meningkatkan profitabilitas, dan meningkatkan modal kerja. Selain itu, penjualan aset tanah dimaksudkan untuk menurunkan utang Perseroan dan entitas anak.

Adapun penentuan nilai rencana transaksi ini dengan mempertimbangkan penilaian dari KJPP Bambang, Ernasapta dan Rekan, Nilai Pasar atas obyek penilaian berupa tanah yang berlokasi di Kampung Kakapa, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 1.648.590 meter persegi adalah sebesar Rp685,36 miliar.

Penjualan aset tanah ini akan berdampak positif terhadap perseroan, antara lain menambah kas dari operasi serta meningkatkan pendapatan dan laba usaha. Manajemen EMDE mengatakan, dana dari hasil penjualan tanah ini sebagian akan digunakan untuk membayar utang kepada kreditur dan untuk menambah modal kerja perseroan.

BERITA TERKAIT

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…

BERITA LAINNYA DI

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…