Kemenkumham Teken PKS dengan 5 Mitra Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan

NERACA

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan lima mitra kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang pemasyarakatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap penandatanganan lima PKS tersebut bisa mewujudkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan mitra kerja sama yang optimal dan efektif sebagai upaya peningkatan kualitas.

"Tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, namun juga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan," kata Reynhard dalam acara penandatanganan di Graha Bakti Pemasyarakatan, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi, dikutip Antara, kemarin.

Adapun kelima mitra kerja pemasyarakatan dimaksud, yakni Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, PT Bahari Mitra Surya, CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera, dan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional.

Dia menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan sistem pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak tahanan dan anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana.

Reynhard berharap warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, kata dia, Ditjenpas membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya.

Oleh karena itu, dirinya meyakini kerja sama kali ini akan memberikan peluang besar, tidak hanya bagi warga binaan, namun juga bagi petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan melalui berbagai pelatihan yang diadakan oleh mitra sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama.

"Selain peningkatan kapasitas bagi petugas, ruang lingkup kerja sama yang telah ditandatangani juga memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari dialog konstruktif, pelatihan, kegiatan kerja produksi, hingga pemasaran produk hasil karya narapidana," ucap dia menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Kemenkumham Marselina Budiningsih pun menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama.

Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan lima mitra kerja sama tersebut meliputi kerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai dalam pembinaan kepribadian bagi warga binaan tindak pidana terorisme melalui peran korban serta Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme, khususnya program pembinaan dan pembimbingan.

Kemudian, kerja sama dengan PT Bahari Mitra Surya dalam program pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan digitalisasi operasional pergudangan dan pengemasan berbasis teknologi serta CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui keterampilan pengolahan sagu.

Selain itu, kerja sama dengan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional dilakukan dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui fasilitasi pemasaran produk dan penyaluran tenaga kerja.

Marselina menjelaskan PKS tersebut sebelumnya telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama.

"Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan pemasyarakatan," tutur Marselina. Ant

 

BERITA TERKAIT

KPK RI Catat 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha

NERACA Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus…

Mataram Jadi Lokasi Observasi Kota Percontohan Antikorupsi

NERACA Mataram - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terpilih menjadi salah satu lokasi observasi program percontohan kota antikorupsi yang…

Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Agar Bijak Bermedia Sosial

NERACA Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan RI agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK RI Catat 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha

NERACA Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus…

Mataram Jadi Lokasi Observasi Kota Percontohan Antikorupsi

NERACA Mataram - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terpilih menjadi salah satu lokasi observasi program percontohan kota antikorupsi yang…

Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Agar Bijak Bermedia Sosial

NERACA Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan RI agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media…