Kejagung Raih Opini WTP ke-8 Secara Berturut-turut

NERACA

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ke-8 kali secara berturut-turut atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2023.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya di acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang digelar di Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, mengatakan, capaian tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh insan Adhyaksa.

“Oleh karenanya, saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” kata dia yang dilansir dari keterangan resmi diterima pada Rabu (24/7).

Ia turut mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak memandang capaian tersebut sebagai prestasi, tetapi sebagai sebuah kerja baik yang harus diteruskan.

“Lebih dari itu, keberhasilan penggunaan anggaran dengan predikat WTP adalah sebuah keharusan karena sudah wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab,” kata dia.

Jaksa Agung juga menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, memiliki kewajiban untuk menjadi contoh dan panutan dalam segala hal, termasuk dalam hal penggunaan anggaran yang digunakan untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi, sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat. Karena itu, Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya akuntabilitas untuk semua,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI atas seluruh masukan yang bersifat konstruktif dan korektif yang dapat mendukung Kejagung kembali mendapatkan opini WTP.

“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah disampaikan jangan dijadikan sebagai momok, namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, hadir pula Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, serta para Pejabat Eselon II dan para Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring. Ant

 

BERITA TERKAIT

KPK RI Catat 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha

NERACA Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus…

Mataram Jadi Lokasi Observasi Kota Percontohan Antikorupsi

NERACA Mataram - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terpilih menjadi salah satu lokasi observasi program percontohan kota antikorupsi yang…

Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Agar Bijak Bermedia Sosial

NERACA Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan RI agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK RI Catat 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha

NERACA Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus…

Mataram Jadi Lokasi Observasi Kota Percontohan Antikorupsi

NERACA Mataram - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terpilih menjadi salah satu lokasi observasi program percontohan kota antikorupsi yang…

Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Agar Bijak Bermedia Sosial

NERACA Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan RI agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media…