Beban Ekonomi Kian Berat

 

Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP

Pengamat Kebijakan Publik

 

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) Minyakita mengalami kenaikan dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 per liter. Kenaikan ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat pada bulan lalu. Sudah tepatkah kebijakan tersebut?

Kemendag menjelaskan bahwa HET minyak goreng harus disesuaikan dengan biaya produksi yang terus naik dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Dua alasan ini sebenarnya aneh, karena minyak goreng dihasilkan dari minyak sawit dimana Indonesia adalah penghasil sawit terbesar di muka bumi. Pada tahun 2023, produksi minyak sawit mentah (CPO) Indonesia mencapai 50,07 juta ton, mengalami kenaikan sebesar 7,15% dibandingkan produksi tahun 2022 yang mencapai 46,73 juta ton.

Ini menunjukkan bahwa untuk menghasilkan minyak goreng, Indonesia tidak perlu impor, jadi alasannya biaya produksi dan nilai tukar rupiah menjadi sumir. Dengan produksi CPO yang melimpah, alasan kenaikan biaya produksi yang dikaitkan dengan harga internasional dan nilai tukar rupiah tampaknya kurang tepat, karena sebagian besar bahan baku utama berasal dari dalam negeri.

Secara keseluruhan, meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, yang justru membutuhkan dukungan dan stimulus untuk mengatasi kelesuan ekonomi saat ini.

Kenaikan HET minyak goreng, khususnya Minyakita, menjadi Rp 15.700 per liter memang menimbulkan pertanyaan terkait urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat kecil, terutama dalam konteks ekonomi yang sedang menunjukkan tanda-tanda kelesuan juga alasan faktor ekonomi dan sosial yang saling berkaitan.

Pertama, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan tanda-tanda kelesuan yang signifikan. Indikator-indikator ekonomi seperti Purchasing Managers' Index (PMI) dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) telah menunjukkan penurunan, yang mengindikasikan berkurangnya aktivitas ekonomi dan kepercayaan konsumen. Penurunan PMI mengindikasikan kontraksi dalam sektor manufaktur, sementara penurunan IKK menunjukkan bahwa konsumen kurang optimis mengenai kondisi ekonomi masa depan.

Kedua, inflasi yang rendah dan bahkan mengalami deflasi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa permintaan domestik lemah. Deflasi mencerminkan penurunan harga barang dan jasa secara umum, yang bisa terjadi karena permintaan yang lemah. Dalam konteks ini, menaikkan HET minyak goreng berisiko mengurangi daya beli masyarakat lebih jauh, mengingat barang ini merupakan kebutuhan pokok bagi banyak rumah tangga Indonesia. Kenaikan harga minyak goreng dapat memaksa keluarga berpenghasilan rendah untuk mengurangi konsumsi atau mencari alternatif yang lebih murah tetapi mungkin kurang sehat, sehingga mempengaruhi kualitas hidup mereka.

Ketiga, tingkat suku bunga yang tinggi menambah tekanan ekonomi pada masyarakat dan bisnis. Tingginya suku bunga membuat biaya pinjaman mahal, yang berdampak pada pengeluaran konsumen dan investasi bisnis. BI memang berencana melonggarkan kebijakan moneter pada kuartal IV, tetapi dampaknya baru akan terasa beberapa bulan ke depan. Sementara itu, kenaikan harga minyak goreng akan segera dirasakan oleh masyarakat, yang berarti ada periode tekanan ekonomi tambahan.

Secara keseluruhan, meskipun ada justifikasi ekonomi di balik kenaikan HET minyak goreng, kebijakan ini tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, yang justru membutuhkan dukungan dan stimulus untuk mengatasi kelesuan ekonomi saat ini. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan kembali, pemerintah jangan abai dengan penderitaan rakyat saat ini.

BERITA TERKAIT

RAPBN 2025, Kiprah Menjaga Perekonomian

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   APBN selama satu dekade terakhir telah membuktikan mampu menjadi tulang…

Inovasi dan Transisi Energi

Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, Indonesia terus berkomitmen…

Prospek Ekonomi Syariah

  Oleh: Prof Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI Ekonomi keuangan syariah di Indonesia dimulai dari berdirinya lembaga perbankan syariah pada…

BERITA LAINNYA DI

RAPBN 2025, Kiprah Menjaga Perekonomian

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal.   APBN selama satu dekade terakhir telah membuktikan mampu menjadi tulang…

Inovasi dan Transisi Energi

Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang, Indonesia terus berkomitmen…

Prospek Ekonomi Syariah

  Oleh: Prof Ma’ruf Amin Wakil Presiden RI Ekonomi keuangan syariah di Indonesia dimulai dari berdirinya lembaga perbankan syariah pada…