Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. NERACA/Antarafoto/Bayu Pratama S/nym
*Press Release* Dipublikasikan di Jakarta, Kamis (6/2/2025) *Perkuat ESG, BNI Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Berkelanjutan* PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk…
OPERASI PASAR GAS LPG SUBSIDI : Sejumlah warga antre membeli gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram saat berlangsung operasi pasar…
UJI KOMPETENSI TATA RIAS PENGANTIN : Peserta merias model dalam Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin di Gedung Malang Creative Centre,…
*Press Release* Dipublikasikan di Jakarta, Kamis (6/2/2025) *Perkuat ESG, BNI Pacu Pertumbuhan Pembiayaan Berkelanjutan* PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk…
OPERASI PASAR GAS LPG SUBSIDI : Sejumlah warga antre membeli gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram saat berlangsung operasi pasar…
UJI KOMPETENSI TATA RIAS PENGANTIN : Peserta merias model dalam Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin di Gedung Malang Creative Centre,…