KKP Bagikan Ikan kepada 16.000 Santri Sunan Drajat

NERACA

Lamongan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 5 ton ikan layang segar untuk 16.000 santri Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur. Pembagian ikan tersebut menjadi bagian dari perluasan gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) yang menyasar santri.

"Santri adalah calon pemimpin negeri, jadi penting untuk terus mengingatkan pentingnya asupan bergizi untuk mereka, salah satunya ikan dengan manfaat dan keunggulan yang dimilikinya," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo .

Budi memaparkan ikan merupakan pangan kaya nutrisi terutama omega 3 yang dibutuhkan untuk meningkatkan kecerdasan. Dikatakannya, kultur santri yang senantiasa menghafal dan sering beribadah hingga tengah malam membutuhkan asupan penjaga daya tahan tubuh.

"Jadi pas, santri terbiasa hafalan dan juga mengaji hingga dini hari. Ikan menjadi pangan bernutrisi yang cocok dikonsumsi para santri," tutur Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi sekaligus kagum dengan semangat dan kebersamaan yang ditunjukkan para santri. Terlebih bantuan ikan yang diterima langsung diolah dan dimakan bersama untuk menu sarapan dan makan sore.

"Ini luar biasa, jujur saya kagum dengan kebersamaan para santri. Mereka masak bareng dan makan bareng. Bayangkan, ribuan yang makan bareng ini," ucap Budi.

Budi berharap semangat tersebut menjadi energi sekaligus inspirasi agar para santri semakin doyan dan bangga makan ikan. "Jangan lupa, kita adalah bangsa maritim. Jadi kita perlu doyan dan bangga makan ikan," jelas Budi.

Lebih lanjut untuk mendorong konsusmsi ikan, KKP juga membangun beberapa sentra kuliner (senkul) berbahan baku ikan dibeberapa daerah.

"Kami hadirkan Senkul Ikan menjadi salah satu cara menyalurkan asupan protein sehat dengan cara makan ikan enak dan mudah," harap Budi.

Senkul Ikan, juga diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan kuliner berbasis ikan.

"Kami berharap Senkul Ikan ini memudahkan masyarakat untuk menikmati aneka kuliner berbasis ikan,” terang Budi.

Sementara Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, KH Ali Ghofur mengapresiasi hadirnya pemerintah melalui KKP untuk para santri. Menurutnya, pemberian 5 ton ikan untuk 16.000 santri ini adalah komitmen bahwa KKP juga memperhatikan santri sebagai generasi penerus negeri.

"Kami berterimakasih, hadirnya pak Dirjen menjadi penyemangat bagi para santri sekaligus memotivasi mereka untuk bangga makan ikan," kata Ali.

Kedepan, Ali berharap KKP terus hadir, terutama untuk memberikan gambaran peluang usaha di sektor kelautan dan perikanan bagi para santri. Menurutnya, para santri yang terbiasa mandiri telah terlatih secara mental dalam menghadapi tantangan sekaligus peluang kehidupan di masa yang akan datang.

"Jiwa mandiri jika ditambah dengan mental entepreneur, tentu akan jadi modal besar agar mereka menjadi wirausahawan di sektor kelautan dan perikanan," kata Ali.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan angka konsumsi ikan erat kaitannya dengan pemenuhan gizi masyarakat. Termasuk juga membantu kesejahteraan pelaku utama perikanan, seperti nelayan dan pembudidaya.  

“Ini sebagai satu pesan untuk peningkatan gizi, supaya gizi masyarakat meningkat dengan mengonsumsi ikan. Karena ikan ini bisa kita produksi di dalam negeri sendiri,” kata Trenggono.

Trenggono memastikan akan terus memacu pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Lebih lanjut, KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) secara berkelanjutan berupaya meningkatkan Angka Konsumsi Ikan (AKI), salah satunya melalui diversifikasi olahan produk perikanan.

KKP memiliki target AKI di tahun 2024, sebesar 62,05 kg/kapita per tahun. Pada 2021, tercatat AKI nasional mencapai 55,37 kg/kapita pada 2021. Angka tersebut  tumbuh 1,48 persen dibanding tahun sebelumnya, sebesar 54,56 kg/kapita.

Seperti diketahui, konsumsi ikan yang tinggi, terbukti mampu menurunkan angka, seperti yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Berdasarkan data Susenas 2020, masyarakat Tulang Bawang memiliki preferensi konsumsi yang tinggi pada ikan segar, ikan lele dan ikan diawetkan. Sementara data Riskesda 2021 menunjukkan angka stunting di wilayah tersebut adalah 9,5 persen.

Tidak hanya itu, KKP, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) pun mendorong konsumsi ikan dengan terus menggalakkan Gemarikan. Sehingga dalam hal ini Ditjen PDSPKP terus mengedukasi produk olahan dengan lebih menonjolkan agar masyarakat memiliki cara lain menikmati ikan.

Sehingga dalam hal ini KKP terus mendorong peningkatan AKI. Sebab dengan peningkatan konsumsi ikan ditujukan untuk mencegah stunting sekaligus menjaga daya saing bangsa di masa depan.

 

BERITA TERKAIT

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh Jakarta – Dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini, elemen…

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga…

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas pelaku usaha yang…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh

Elemen Masyarakat Wajib Jaga Kondusivitas Saat Hari Buruh Jakarta – Dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini, elemen…

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen

Triwulan I-2025, Kemendag Catat 1.657 Layanan Konsumen Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga…

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel

Lokasi Jual Beli Ikan Hias di Kalbar Disegel Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas pelaku usaha yang…