NERACA
Jakarta - Kementerian Perdagangan menargetkan nilai transaksi Rp25 triliun pada gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023 yang diselenggarakan pada 10—12Desember 2023. Target ini meningkat dibandingkan capaian Harbolnas 2022 yang tercatat sebesar Rp22,7 triliun.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengungkapkan pada penyelenggaraan Harbolnas 2023, diharapkan terjadi kenaikan volume dan nilai transaksi, khususnya produk lokal serta adanya efek berganda sehingga selain dapat mendorong peningkatan penjualan produk dalam negeri, namun juga mendorong peningkatan sektor transportasi dan logistik, dan sektor terkait lainnya.
“Nilai transaksi Harbolnas 2023 ditargetkan mencapai Rp25 triliun atau meningkat dibandingkan Harbolnas 2022 yang tercatat sebesar Rp22,7 triliun,” harap Isy.
Isy mengungkapkan, Harbolnas 2023 akan diikuti para pelaku usaha yang berdagang melalui platform digital, dengan menyediakan berbagai bentuk fasilitas ruang promosi barang dan/atau jasa, khususnya produksi dalam negeri serta berbagai bentuk penawaran menarik, seperti promo bebas ongkir dan promo menarik lainnya paling sedikit sebesar 30 persen. Harbolnas 2023 akan diikuti oleh 297 peserta
Menurut Isy, Harbolnas adalah salah satu momentum yang tepat untuk mengajak seluruh masyarakat semakin Bangga Buatan Indonesia. “Kebanggaan tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, yaitu membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri,” jelas Isy.
Harbolnas 2023 juga menjadi kesempatan emas bagi UMKM untuk meningkatkan penjualan dan memperluas pasarnya. Untuk itu, sebelum menuju Harbolnas, Pemerintah bersama dengan idEA memberikan pelatihan dan kurasi kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) untuk mempersiapkan diri dalam mengembangkan inovasi, menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi standar, serta memberikan layanan pelanggan yang baik untuk meningkatkan kepuasan konsumen.
Dalam acara tersebut, Isy juga menyebut, pemerintah juga terus berupaya menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat. Ekosistem ini diciptakan dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, salah satunya melalui penataan platform digital.
Penataan platform niaga elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag ini bertujuan melindungi hak konstitusional UMKM dan konsumen dalam negeri; menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat; mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri; serta meningkatkan perlindungan konsumen.
“Permendag Nomor 31/2023 terbit dalam rangka melindungi UKM lokal dan menjaga persaingan dagang menjadi sehat,”kata Isy.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjaga persaingan yang adil dan sehat antara perdagangan daring dan luring. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini mulai berlaku pada 26 September 2023.
Lebih lanjut, Zulkifli pun telah berdiskusi dan mendengar langsung keluhan para pedagang Pasar Grosir Asemka.
"Pasar Grosir Asemka mestinya menjual barang paling murah, tetapi yang dijual secara daring bisa separuh harganya sehingga terjadi persaingan tidak sehat. Untuk itu, pemerintah hadir untuk menata agar terjadi perdagangan adil," ujar Zulkifli.
Zulkifli menguraikan, setiap negara memiliki aturan untuk melindungi pelaku UMKM, termasuk Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga melatih pelaku UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital.
"Semua negara di manapun mengatur perdagangan, tidak ada yang tidak diatur. Pemerintah hadir untuk menata ini agar perdagangan tidak saling mematikan. Jangan sampai toko-toko tutup semua. Indonesia bisa maju kalau para pedagang UMKM maju karena 90 persen lebih ekonomi ditunjang sektor UMKM ini," jelas Zulkifli.
Zulkifli kembali menegaskan, Permendag 31 Tahun 2023 hadir untuk mendorong ekosistem perdagangan digital yang adil dan sehat. Untuk itu, penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita tidak menutup, jika ingin membuat media sosial dipersilahkan, kalau membuat social commerce dan e-commerce harus sesuai izin dan ikuti aturan. Perdagangan luring dan daring syaratnya harus sama, misalnya harus ada standar nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, pajak, atau izin edar. Diatur agar semua menang dan berkembang," jelas Zulkifli.
Lebih lanjut Kemendag juga telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 ditandatangi, ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM.
NERACA Jakarta – Produksi crude palm oil (CPO) bulan November 2024 mencapai 4.333 ribu ton, turun 2,03 persen dibandingkan produksi…
NERACA Karawang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandai peringatan Hari Gizi Nasional dengan sejumlah kegiatan dalam rangka hilirisasi sekaligus…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Di bawah…
NERACA Jakarta – Produksi crude palm oil (CPO) bulan November 2024 mencapai 4.333 ribu ton, turun 2,03 persen dibandingkan produksi…
NERACA Karawang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandai peringatan Hari Gizi Nasional dengan sejumlah kegiatan dalam rangka hilirisasi sekaligus…
NERACA Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Di bawah…