Pj Wali Kota Sukabumi Datangi Kantor P3D Wilayah Kota Sukabumi - Ada Program Relaksasi Pajak Kendaraan

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ikut mensosialisasikan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Program Pemutihan yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar. Program yang diberlakukan  terhitung mulai 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 tersebut, tentunya untuk memberikan keringanan dan kemudahan dalam bentuk penghapusan denda, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke dua dan seterusnya, serta mendapatkan diskon pajak kendaraan.

"Program relaksasi ini, sebagai upaya pemerintah menyadarkan dan meringankan masyarakat disaat lupa membayar pajak kendaraanya," ujar Penjabat Wali Kota Sukabumi, (Pj) Kusmana Hartadji, saat meninjau kegiatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023, di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D/Samsat) Wilayah Kota Sukabumi, Selasa (17/10).

Dengan adanya program ini, Kusmana ingin masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraanya dapat melunasi tanpa denda, kemudian proses pergantian nama kendaraan (BBN) kedua kali menjadi lebih mudah dan bebas biaya. Termasuk, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5 juga mendapat penghapusan tunggakan.

"Kita sebagai pemerintah bagaimana meringankan masyarakat. Karena bayar pajak itu wajib setiap warga negara. Namun, kita juga membuat suatu kebijkan agar lebih ringan dengan memahami kondisi masyarakat saat ini," ucapnya.

Selain itu, sambung Kusmana, ada juga kemudahan lainya bagi pemilik kendaraan bermotor. Yakni, melalui diskon pajak kendaraan. Maksudnya, untuk mengurangi beban finansial warga, kemudahan dan keringanan dalam proses perubahan nama kendaraan, dengan diskon yang signifikan."Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya," terangnya.

Disisi lain Kusmana juga mengungkapkan, jika dari hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat berkontribusi untuk pembangunan baik di Jawa Barat atau di Kota Sukabumi. Terutama, berkaitan dengan hal infrastruktur."Pajak mu adalah untuk pembangunan kota mu. Jadi kebutuhan pembangunan itu memang dari pajak yang dibayarkan oleh warga untuk membantu pembangunan di Kota Sukabumi dan Jawa Barat dengan sistem bagi hasil pajak," bebernya.

Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengungkapkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai dari 16 Oktober sampai 16 Desember 2023 tersebut, ada tiga hal yang dibebaskan dan dua diskon. Yakni,  bebas denda pajak, kemudian bebas BBN ke dua dan seterusnya, ke tiga bebas pajak kendraan yang menunggak lima tahun cukup membayar empat tahun saja, dan diskon pajak kendaraan bermotor bagi membayar pajak sebelum masa jatuh temponya.

"Jadi, kami menghimbau kepada masyarakat secepatnya manfaatkan momen ini sebaik-baiknya, karena bisa saja program yang sama ini tidak akan ada lagi di tahun depan," jelas Iwan.

Untuk Kota Sukabumi sendiri, lanjut Iwan, saat ini ada sekitar 40 persen yang dinyatakan masih nungak pajak kendaraanya. Untuk itu, harapnya, adanya program pemutihan ini bisa membantu target pendapatan per tahun yang mencapai sekitar Rp71 miliar.

"Makanya, kami juga melakukan proses penelusuran oleh kader-kader pajak untuk mendata apakah kendaraanya masih layak pakai atau tidak. Jika kendaraanya sudah tidak ada Ya kita akan hapuskan," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Pererat Sinergi di Hari Pers Nasional, JIP dan Forwakop Gelar Fun Fishing

NERACA Depok - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) dan Forum Wartawan Koperasi…

Walikota Depok DR.K.H. Mohammad Idris MA: - Perda KTR Potensi Utama Sehatkan Keluarga dan Ekonomi Daerah

NERACA Depok - Potensi utama dari Program Strategis Nasional (PSN) bidang kesehatan dalam upaya penegakkan keta'atan hukum warga tidak melanggar…

Berkat PNM, Anak Petani Bawang Bisa Berangkat ke Korea

NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan apresiasinya terhadap karyawan berprestasi dengan memberikan reward berupa perjalanan ke…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pererat Sinergi di Hari Pers Nasional, JIP dan Forwakop Gelar Fun Fishing

NERACA Depok - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025, Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) dan Forum Wartawan Koperasi…

Walikota Depok DR.K.H. Mohammad Idris MA: - Perda KTR Potensi Utama Sehatkan Keluarga dan Ekonomi Daerah

NERACA Depok - Potensi utama dari Program Strategis Nasional (PSN) bidang kesehatan dalam upaya penegakkan keta'atan hukum warga tidak melanggar…

Berkat PNM, Anak Petani Bawang Bisa Berangkat ke Korea

NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menunjukkan apresiasinya terhadap karyawan berprestasi dengan memberikan reward berupa perjalanan ke…