Belakangan ini, fenomena social commerce (S-Commerce) TikTok Shop dianggap meresahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sejumlah barang yang dijual di TikTok Shop dituding hasil perdagangan lintas batas (cross border). Jika benar, banjir barang impor tersebut berarti langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.
Padahal kenyataannya, menurut beberapa pedagang UMKM, sudah banyak produk buatan Indonesia yang dipasarkan dan dijual melalui sarana TikTok. “Sekitar 6 juta orang Indonesia menjadi affiliate TikTok yang mendapatkan hasil yang lumayan dari transaksi via sarana digital tersebut,” ujar Santi, mantan pegawai yang di PHK dampak pandemi Covid-19 waktu lalu.
Menurut Santi, pemerintah sebaiknya jangan mengambil keputusan secara reaktif dengan gegabah melarang TikTok dipakai sarana berjualan. Pasalnya, banyak pedagang UMKM yang malas belajar bagaimana proses digitalisasi yang pada hakikatnya memudahkan pelayanan transaksi usaha bagi konsumen maupun distribusi barang selama ini. Sehingga barang jualan para pedagang asli Indonesia di marketplace maupun toko offline merasa kalah saing dengan produk TikTok yang dibanderol dengan harga "murah".
Bahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui, sekitar 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah saing dengan banjir barang impor. "Sehingga dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," ujar Teten di Gedung KPK pada pertengahan September.
TikTok Indonesia menyayangkan larangan media sosial merangkap menjadi platform perdagangan (social commerce), setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi melarang s-Commerce seperti TikTok berjualan dan melayanan transaksi jual beli seperti dilakukan selama ini, terhitung mulai 26 September 2023.
Keputusan Kemendag yang terkesan reaktif tersebut akhirnya mendapat respon dari pemerintah China. Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang mengatakan telah memeriksa isu tersebut dengan sejumlah menteri dan para pebisnis. Dia juga memahami keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) soal larangan TikTok Shop.
"Kami memahami, sebenarnya komentar Jokowi bahwa, mereka akan berusaha menjaga hak dan kemaslahatan bagi berbagai usaha kecil menengah di sini," ujar Lu kepada pers di acara Festival Kue Bulan di Kedubes China, Jakarta, Rabu (27/9).
Meski demikian, Lu mengingatkan pemerintah Indonesia perlu memikirkan nasib investor. "Jadi, menurut kerangka penilaian saya, hal ini sah, sehingga berlaku untuk semua investor. Seperti pemberitaan media, hal ini menurut saya, di satu sisi, penting untuk melindungi hak-hak bisnis masyarakat," ujarnya.
Tidak hanya itu. Lu berujar, "Namun di sisi lain, hal ini juga merupakan hal yang perlu diingatkan para e commerce untuk berusaha menghasilkan, menciptakan lingkungan tempat kita bekerja menjadi lebih menarik bagi para investor, itu juga demi kepentingan masyarakat Indonesia dalam pembangunan ini."
Nah, jelas proses adaptasi digitalisasi dalam sistem modernisasi perdagangan hendaknya jangan terpaku pada birokrasi pemerintahan yang terkesan kaku seperti ancaman Mendag Zulkifli Hasan yang memberikan batas waktu sepekan (7 hari) untuk S-Commerce menutup toko dan berhenti melakukan transaksi berjualan baru secara virtual (online).
Walau Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim memastikan platform S-Commerce wajib menyelesaikan transaksi yang sudah dibuat sebelum aturan tersebut berlaku. Pemerintah Indonesia sebaiknya bertindak lebih bijak dan komprehensif. Artinya, tidak sekedar hanya merespon sebagian pedagang UMKM yang mengeluhkan omset usahanya menurun gegara S-Commerce. Pedagang UMKM semestinya perlu wajib belajar transaksi dagang secara virtual, sesuai kebutuhan sebagian besar konsumen Indonesia. Semoga!
Pemerintahan Prabowo-Gibran terus menunjukkan komitmen nyata dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perkembangan proyek pembangunan IKN yang terletak…
Hubungan kenaikan usia pensiun dengan peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan menarik untuk dibahas banyak pihak, terutama karena memiliki dampak…
Judi online (Judol) semakin menjadi masalah serius di Indonesia, merambah ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang…
Pemerintahan Prabowo-Gibran terus menunjukkan komitmen nyata dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perkembangan proyek pembangunan IKN yang terletak…
Hubungan kenaikan usia pensiun dengan peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan menarik untuk dibahas banyak pihak, terutama karena memiliki dampak…
Judi online (Judol) semakin menjadi masalah serius di Indonesia, merambah ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang…