Peradi-SLC Fokus Bahas Investasi Dukung Pembangunan IKN

NERACA

Jakarta - Sabah Law Society (SLC) menandatangani nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MoU) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mengawal investasi dari Sabah ke Indonesia, terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Kami lebih spesifik berbicara bagaimana investasi di Indonesia dengan kaitannya Indonesia memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur atau IKN,” kata Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/3).

Ia menyampaikan perhatian SLC terkait pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur sangat besar sehingga jajaran teras pengurus telah menyambangi beberapa instansi pemerintah Indonesia, di antaranya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

‎Selain itu, SLC mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Mahkamah Agung (MA), serta sejumlah instansi maupun lembaga lainnya.

Ia menjelaskan dari beberapa pertemuan SLC dengan sejumlah instansi, pemerintah, dan swasta di Indonesia akan dikumpulkan dan dikaji bersama-sama untuk menentukan program kerja sama ‎yang telah ditandatangani ini.

“Kami (Peradi) akan berkomunikasi dengan Pak Presiden Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama kita dan memutuskan program kerja sama apa yang akan dilakukan, kita tetapkan setelah itu," ujarnya.

Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPN Peradi Johannes J. Sahetapy‎ menambahkan SLC membantu pemerintah dan investor dari Sabah untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, paparnya.

‎“Teman-teman Sabah Law Society bukan hanya advokat, tapi ada arsitek, dan lain-lain. Jadi memang fokusnya kunjungan ini adalah investasi. Ke depan kita akan coba gali lagi atau bagaimana kita bisa mempererat hubungan, tapi yang jelas terkait investasi,” ujarnya.

President SLC Roger Chin Ken Fong mengatakan kerja sama di bidang hukum dengan Peradi sangat penting karena banyak investor dari Sabah, Malaysia, yang ingin berinvestasi di IKN Nusantara.

Para investor tentunya memerlukan masukan soal hukum di Indonesia, khususnya terkait pembangunan infrastruktur IKN, katanya.

‎“Kami bisa berbagi misi, khususnya terkait pembangunan IKN di Borneo antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

KPK RI Catat 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha

NERACA Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus…

Mataram Jadi Lokasi Observasi Kota Percontohan Antikorupsi

NERACA Mataram - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terpilih menjadi salah satu lokasi observasi program percontohan kota antikorupsi yang…

Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Agar Bijak Bermedia Sosial

NERACA Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan RI agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK RI Catat 417 Pelaku Korupsi dari Sektor Usaha

NERACA Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 417 dari 1.647 pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan kasus…

Mataram Jadi Lokasi Observasi Kota Percontohan Antikorupsi

NERACA Mataram - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terpilih menjadi salah satu lokasi observasi program percontohan kota antikorupsi yang…

Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Agar Bijak Bermedia Sosial

NERACA Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan RI agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media…